Mobilitas Dibatasi, Pemerintah Perkuat Jaringan Internet saat Nataru

15 Desember 2021 11:30 WIB
Ilustrasi Penggunaan Internet
Ilustrasi Penggunaan Internet ( freepik.com)

Sonora.ID - Sejak pandemi Covid-19 melanda Indonesia bahkan dunia, semua aktivitas masyarakat dialihkan ke dalam bentuk digital demi mengurangi adanya tatap muka atau pertemuan langsung secara fisik.

Hal yang sama masih dilakukan hingga lebih dari 1,5 tahun setalah kasus Covid-19 pertama kali ditemukan di Indonesia, bahkan pemerintah mengeluarkan kebijakan untuk membatasi mobilitas selama Hari Raya Natal dan tahun baru 2022.

Kebijakan pembatasan mobilitas pastinya bertujuan untuk mencegah terjadinya lonjakan kasus Covid-19. Namun tak tutup mata dengan kebutuhan sosialisasi saat Nataru pemerintah akan memperkuat jaringan internet jelang hari raya tersebut.

Hal ini disampaikan langsung oleh Plt Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika, Ismail yang menyatakan bahwa aktivitas di ruang digital menjadi sebuah kebutuhan.

“Sangat penting untuk kita tingkatkan karena ini dalam rangka membangun atau surviving terhadap kondisi, baik untuk ekonomi, kesehatan, pendidikan dan semua sektor yang kita pindahkan ke ruang digital,” tutur Ismail dalam Dialog Produktif dari Media Center Forum Merdeka Barat 9 (FMB9), KPCPEN, Selasa (14/12/2021).

Penguatan infrastruktur telekomunikasi pun terus dilangsungkan, di antaranya pembangunan jaringan backbone dengan Palapa Ring, penyiapan satelit multifungsi, serta upaya menuntaskan desa-desa yang belum mendapatkan koneksi jaringan 4G.

Ia menegaskan, infratruktur telekomunikasi Indonesia sudah cukup kuat dan menjangkau seluruh tanah air termasuk di kawasan 3T yang diutamakan.

“Daerah 3T menjadi fokus pemerintah,” tegasnya.

Baca Juga: Perayaan Natal dan Tahun Baru 2022, Kadiskes Kalbar: Sebisa Mungkin Dilakukan Bersama Keluarga

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm