Gubernur Sutarmidji Optimis Penyerapan APBD Tahun 2022 Lebih Baik

15 Desember 2021 11:50 WIB
Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji
Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji ( Humas Pemprov Kalbar)

Pontianak, Sonora.ID - Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji menyampaikan beberapa hal terkait kondisi daerah maupun kebutuhan anggaran kepada Tim Badan Anggaran DPR RI saat melakukan audiensi, di Ruang Balai Petitih Kantor Gubernur Kalimantan Barat, Selasa (14/12).

“Seperti usulan pengganti BPHTB yang sudah dihapus, DAK Fisik, kondisi banjir, dan hal lain yang juga perlu mendapat perhatian khusus,” tutur Sutarmidji.

Terkait penyerapan anggaran, Gubernur Sutarmidji bersyukur dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tidak lagi termasuk dalam APBD.

Baca Juga: Universitas Tanjungpura Pontianak Gelar Wisuda dengan Prokes, Batasi 250 Orang

Selama ini dana BOS tercatat di APBD, tetapi aliran dananya langsung ditransfer ke sekolah.

“Dana BOS berjumlah 19 persen dari volume APBD. Selama ini anggaran tersebut langsung ditransfer ke sekolah, tetapi pemda tidak pernah mendapatkan laporan. Artinya, anggaran tersebut masih tercatat di APBD, sehingga menyebabkan serapan APBD terlihat masih sedikit,” ungkapnya.

Sutarmidji menambahkan, penyerapan anggaran Tahun Anggaran 2022 harus lebih baik. Segala sesuatu harus disiapkan dengan baik, jika ada aturan yang berubah harus segera menyesuaikan.

“Insya Allah, penyerapan anggaran dan tampilannya akan semakin baik. Bisa kita bayangkan jika 19 persen dana BOS sudah di transfer ke daerah untuk 3 triwulan, tetapi laporan yang diterima baru satu triwulan, ini jelas akan mempengaruhi. Kedepannya harus dipersiapkan sematang mungkin. Harus cepat menyesuaikan ketika ada perubahan aturan-aturan,” harap Gubernur Sutarmidji.

Baca Juga: Edi Kamtono Berikan Dukungan dan Motivasi Kepada Kafilah Kota Pontianak yang Berlaga di MTQ Sintang

Halaman Berikutnya
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm