Capai Target Vaksinasi 70 Persen, Dinkes Sumsel Dorong Setiap Daerah Lakukan Inovasi

17 Desember 2021 19:30 WIB
Ilustrasi vaksin
Ilustrasi vaksin ( )

Palembang, Sonora.ID - Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Selatan, Lesty Nuraini mendorong setiap Kabupaten/Kota di Sumsel melakukan inovasi dalam mempercepat proses vaksinasi di Sumsel yang akhir tahun ini ditargetkan mencapai 70 persen.

“Pada akhir Desember nanti secara merata capaian vaksinasi di seluruh Kabupaten/Kota di Sumsel kita targetkan mencapai angka 70 persen. Hal ini kita harapkan agar herd immunity (kekebalan tubuh) masyarakat dapat terwujud,” kata Lesty ketika diwawancarai, Jum’at (17/12).

Dalam mewujudkan target tersebut, lanjut Lesty, tentu dibutuhkan penekanan dan inovasi oleh pihak setiap Kabupaten/Kota di Sumsel, karena semakin kesini sasaran vaksinasi semakin sulit.

Baca Juga: Pemko Medan Masih Tunggu Instruksi dari Pemprov dan Pusat, Untuk Lakukan Vaksinasi Anak Usia 6 sampai 12 Tahun

“Untuk mencapai target vaksinasi 70 persen pada akhir tahun nanti, tentu dibutuhkan stressing dan inovasi, karena semakin kesini sasaran vaksinasi semakin sulit, jadi kita harus jeli melihat segmen mana yang harus disasar,” katanya.

Terkait inovasi seperti apa yang harus dilakukan, lanjut Lesty, hal tersebut tergantung dari Kabupaten/Kota masing-masing, mengingat kondisi di setiap daerah berbeda-beda.

“Inovasinya tidak bisa dipastikan seperti apa, tinggal menyesuaikan kondisi yang ada di daerah masing-masing saja. Misalnya di suatu daerah terserah kesulitan sinyal, maka inovasi yang harus dilakukan petugas penghimpun data di daerah tersebut ialah dengan berinisiatif mencari lokasi yang sinyalnya bagus,” ujarnya.

Lesty melaporkan, hingga saat ini capaian vaksinasi di Sumsel berada di angka 61,28 persen untuk dosis pertama, sedangkan dosis kedua baru di angka 36 persen.

Baca Juga: Wujudkan Target Vaksinasi, Pemprov Sumsel Siapkan Stimulus

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm