Datang dari Malaysia, 9 Orang Probable Omicron

20 Desember 2021 17:00 WIB
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat ( )

“Sekarang Balitbangkes meminta pengiriman sampel-sampel positif dari PMI setiap hari dikirim ke Balitbangkes Jakarta. Nanti kita juga lakukan pemriksaan SGTF untuk screening awal untuk deteksi probable Omicron atau bukan,” pungkas Harisson.

Masih kata Harisson, baik PMI, warga negara asing, warga negara Indonesia, atau yang akan memasuki kembali ke Indonesia melalui PLBN harus mengantongi surat PCR negatif dari negara asalnya.

“Jadi dia harus di-PCR dulu maksimal 3 hari, kemudian baru boleh masuk ke PLBN. Dari situ hari pertama langsung dilakukan PCR lagi. Sementara menunggu hasil PCR, mereka dikarantina selama 10 hari. Kalau dia positif, maka sampelnya dikirim ke lab Untan untuk dilihat apakah dia probable omicron atau bukan. Kalau negatif, dia tetap harus karantina selama 10 hari. Nanti hari ke-9 dilakukan pemeriksaan untuk keluar, kalau hasilnya negatif dia boleh melanjutkan perjalanan, kalau positif dia harus diisolasi selama 10 hari lagi,” terangnya.

Baca Juga: Ahli: 'Masuknya Omicron ke Indonesia Masih Sebatas Kemungkinan '

 

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm