PHRI Kalbar Siap Patuhi Tidak Selenggarakan Event Selama Tahun Baru

20 Desember 2021 17:40 WIB
PHRI Kalbar Siap Patuhi Tidak Selenggarakan Event Selama Tahun Baru
PHRI Kalbar Siap Patuhi Tidak Selenggarakan Event Selama Tahun Baru ( )

Pontianak, Sonora.ID - Ketua Perhimpunan Hotel Restoran Indonesia (PHRI) Kalimantan Barat, Yuliari Qamal mengungkapkan, anggota PHRI akan mematuhi peraturan pemerintah untuk tidak menyelenggarakan kegiatan atau event selama perayaan natal dan tahun baru.

Hal ini disampaikannya usai mengikuti rapat koordinasi (rakor) lintas sektoral Operasi Lilin Kapuas 2021 dalam pengamanan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022, di Aula Mapolresta Pontianak Kota, Senin (20/12). 

“Kita sebagai pengusaha yang bergerak di bidang jasa perhotelan dan restoran, patuh akan aturan yang telah ditetapkan pemerintah. Dimana pemerintah menetapkan bahwa kegiatan malam tahun baru ditiadakan. Kemudian waktu beroperasi saat ada kegiatan yang akan diadakan di tempat usaha anggota kami diminta tutup pukul 22.00 tapi jam operasional hotelnya itu tidak ada batas waktu,” kata Yuliardi.

Baca Juga: Upaya Deteksi Dini Omicron, Kemenkes Kirimkan 1000 Reagen ke Kalbar

Menurutnya, sektor yang paling merasakan dampak dari pandemi Covid-19 adalah pengusaha yang bergerak di bidang perhotelan dan restoran.

Meski begitu, ia menjamin, tempat usaha seperti hotel, restoran, dan rumah makan di bawah pimpinannya patuh dan taat akan protokol kesehatan.

“Untuk protokol kesehatan, saya jamin bahwa dilakukan dengan ketat. Hampir semua tempat usaha kami di bidang perhotelan terutama hotel berbintang melakukan prokes dengan ketat. Ditambah lagi dengan aplikasi Peduli Lindungi. Di setiap pintu masuk sudah kami sediakan barcode Peduli Lindungi. Kami juga melaksanakan itu dengan ketat sehingga penyebaran covid-19 di tempat usaha kami kami anggap minim,” paparnya.

Baca Juga: Okupansi Hotel di Palembang Hanya 20 Persen Akibat Pengetatan PPKM

Halaman Berikutnya
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm