Jelang Nataru, Bandara Supadio Pontianak Buka Posko Pengendalian Transportasi Udara

21 Desember 2021 13:55 WIB
Jelang Nataru, Bandara Supadio Pontianak Buka Posko Pengendalian Transportasi Udara
Jelang Nataru, Bandara Supadio Pontianak Buka Posko Pengendalian Transportasi Udara ( )

Pontianak, Sonora.ID - Executive General Manager PT Angkasa Pura II Bandara Supadio Pontianak, Akbar Putra Mardika mengungkapkan, menjelang Natal dan Tahun Baru 2021/2022, Bandara Supadio membuka posko pengendalian transportasi udara yang dilakukan serempak dengan 51 bandara lainnya di Indonesia

“Jadi untuk periode Natal dan Tahun Baru Tahun 2021/2022 ini, Bandara Supadio telah membuka posko pengendalian yang serempak bersama 51 bandara lainnya di Indonesia. Terkait persiapan tentunya kita mempersiapkan fasilitas baik itu sisi darat meliputi terminal, kafe, dan juga sisi udara terkait dengan runaway, apron, taxiway, kita pastikan sudah ada dan siap melayani pengguna jasa bandara Supadio,” katanya, Senin (20/12).

Ia mengungkapkan, ada peningkatan jumlah penumpang sebesar 5 persen jika dibandingkan dengan tahun lalu.

Namun, untuk jumlah traffic pesawat mengalami penurunan sekitar 10 persen.

Baca Juga: Angkutan KAI Masa Nataru Baru Terisi 25%, Humas : Prediksi Meningkat Pada 23 Desember

Hal ini dikarenakan adanya kebijakan dari Kementerian Perhubungan yang menetapkan untuk tidak ada tambahan penerbangan.

“Kita sudah buka posko dari mulai tangga 17 desember dan kita lihat puncak arus keberangkatan terjadi pada hari Minggu kemarin. Jadi kalau kita lihat data dibandingkan dengan data yang sama di periode tahun sebelumnya ada peningkatan sekitar 5 persen dari jumlah penumpang. Jadi kemarin untuk penumpang yang datang dan berangkat dari bandara Supadio sebesar 6.059 orang. Namun untuk jumlah traffic pesawat mengalami penurunan sekitar 10 persen karena memang di tahun ini ditetapkan kebijakan oleh Kemenhub untuk tidak ada penambahan penerbangan di seluruh bandara di Indonesia,” jelas Akbar.

Terkait dengan penumpang yang datang dan pergi melalui Bandara Supadio, pihaknya mengikuti aturan yang berlaku sesuai dengan Surat Edaran Satgas Adendum Nomor 24, Surat Edaran Kemenhub, serta Instruksi Gubernur Kalimantan Barat.

Baca Juga:  Amankan NATARU, Polresta Siapkan 1500 Personel Gabungan

Halaman Berikutnya
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm