Tak Jadi Demo, Pelaku Pariwisata Bali Ajukan 5 Aspirasi Terkait Karantina hingga Asuransi

22 Desember 2021 16:24 WIB
Ket foto 2 : Ilustrasi Danau Beratan ( Photo Via Mdbakta_kardana) Pelaku Pariwisata Bali Ajukan 5 Aspirasi Terkait Karantina hingga Asuransi
Ket foto 2 : Ilustrasi Danau Beratan ( Photo Via Mdbakta_kardana) Pelaku Pariwisata Bali Ajukan 5 Aspirasi Terkait Karantina hingga Asuransi ( )

Denpasar, Sonora.ID - Para pemangku kepentingan (stakeholder) Pariwisata Bali telah melakukan rapat koordinasi dengan Dinas Pariwisata (Dispar) Provinsi Bali pada Selasa (21/12/2021) di Kota Denpasar, Bali.

Para stakehholder Pariwisata Bali yang terdiri dari 40 asosiasi ini menyatakan mereka tidak akan melakukan demo turun ke jalan sebagaimana yang disampaikan sebelumnya.

Namun, mereka mengajukan 5 poin aspirasi kepada pemerintah pusat untuk bisa dipenuhi segera. Alasannya, dengan pemenuhan 5 poin aspirasi tersebut yakini pariwisata Bali yang kini terpuruk akan bisa bangkit kembali.

Salah satu dari lima aspirasi itu adalah agar karantina Wisatawan Mancanegara (wisman) di Bali mengunakan pola wilayah, sebab Pulau Bali dinilai sebagai zona hijau.

Baca Juga: Jalani Karantina, Anggun C Sasmi: Penting untuk Mematuhi Peraturan!

Dengan demikian, seluruh Pulau Bali ditetapkan sebagai pulau karantina, dan wisatawan dapat memilih tinggal di seluruh hotel yang sudah tersertifikasi CHSE di pulau ini.

Wakil Ketua Bidang Budaya Lingkungan dan Humas PHRI (Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia) Bali I Gusti Ngurah Rai Suryawijaya mengungkapkan tidak ada aksi demo dari para pelaku usaha pariwisata seperti yang disampaikan sebelumnya melalui Forum Bali Bangkit.  

"Tidak jadi demo. Demo itu bukan solusi, malah akan mencoreng citra dari pariwisata. Hospitality (industri kepariwisataan, red) tidak harus demo, tapi sekarang kita cari solusi. Intinya, kami mendukung pemerintah, namun kami juga mengajukan  permintaan," ujar Rai Suryawijaya

Baca Juga: Jalani Karantina, Anggun C Sasmi: Penting untuk Mematuhi Peraturan!

Lebih lanjut, pihaknya menyampaikan bahwa para stakeholder mengajukan lima poin ke pemerintah pusat agar wisman segera datang ke Bali.

"Karena seluruh keputusan berada di pusat, bukan di daerah. Sebab, kewenangannya terkait dengan menteri perhubungan, menteri luar negeri, menteri kesehatan dan menteri koordinator. Kita tidak saling menyalahkan dalam pertemuan tadi. Ini pertemuan sangat kondusif dan sangat bagus. Kita sudah membicarakan seluruh permalasahan terkait terhambatnya wisman masuk ke Bali," terangnya.

Rai Suryawijaya menjelaskan adapun lima poin yang diajukan ke pemerintah pusat adalah pertama, membuka kemudahan E-Visa berbayar khusus untuk tujuan wisata secara perorangan tanpa harus melalui penjamin koorporasi.

Atau membuka kembali aplikasi VOA (visa on arrival) dan free visa khususnya untuk negara-negara dengan risiko rendah (low risk) Covid-19.

Kemudian, aspirasi yang Kedua, mengusulkan kepada pemerintah agar wisman ke Bali tidak dikenai masa karantina, atau diusulkan agar karantina di Bali menggunakan pola wilayah, sebab Pulau Bali dinilainya sebagai zona hijau.

Baca Juga: Kondisi Covid-19 dalam Negeri Terkendali, Pemerintah Pangkas Durasi Karantina Perjalanan Internasional Jadi 5 Hari

Dengan demikian, seluruh Pulau Bali ditetapkan sebagai pulau karantina, dan wisatawan dapat memilih tinggal di seluruh hotel  yang sudah tersertifikasi CHSE di pulau ini.

Ketiga, mengusulkan agar penerbangan ke Bali tidak harus hanya penerbangan langsung.

Sebab, Bali merupakan tujuan wisata negara di seluruh dunia, yang memerlukan penerbangan dengan transit karena kapasitas pesawat dan jarak tempuhnya.

Keempat, memperluas negara yang warganya diperkenankan masuk ke Bali. Yang diprioritaskan adalah Australia dan Eropa. Yang merupakan sumber devisa terbesar.

Selain itu juga menjalin kerjasama dengan airline, seperti Qatar Airways dan Emirates.

Baca Juga: Atlet PON XX Papua Asal Sumsel Menjalani Karantina di Wisma Atlet Jakabaring

"Kemudian yang terakhir yakni kelima tentang asuransi pada wisman. Jangan dipaksakan nilainya 100.000 dolar AS, karena ini memberatkan. Sama dengan sebesar Rp 1,5 miliar. Yang penting, wisman memiliki asuransi yang juga mencakup Covid-19," tambah Suryawijaya.

Diusulkan agar pertanggungan asuransi dapat diturunkan sebesar 50.000 dolar AS, sehingga tidak menyulitkan wisman untuk datang ke Bali.

Namun tetap bisa membiayai dirinya sendiri apabila terpapar Covid-19 atau dapat melakukan pembelian asuransi pada saat kedatangan di Bali.

Sembari menunggu permintaan tersebut terealisasi dan wisman kembali mengalir ke Bali, Suryawijaya mengatakan, para stakeholder kini sedang maksimalkan pangsa pasar domestik karena potensinya besar.

"Kebijakan ini akan dievaluasi setelah periode Natal dan Tahun Baru (Nataru). Jadi, selama Nataru domestiknya harus digenjot," tutupnya.

Baca Juga: Viralkan Video Penumpang Terlantar di Bandara, Netizen Ini Dihukum Satgas

 

 

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm