Jelang Nataru, Badan POM Intensifikasi Pengawasan Pangan

24 Desember 2021 21:30 WIB
Kepala Badan POM RI, Penny K. Lukito saat konferensi pers hasil intensifikasi pengawasan pangan jelang natal dan tahun baru 2022
Kepala Badan POM RI, Penny K. Lukito saat konferensi pers hasil intensifikasi pengawasan pangan jelang natal dan tahun baru 2022 ( Sonora.ID)

Jakarta, Sonora.ID - Badan POM mengungkap terjadinya peningkatan belanja masyarakat jelang perayaan natal dan tahun baru 2022.

Olehnya, intensifikasi pengawasan pangan dilakukan secara masif dan serentak melalui 73 unit pelaksana teknis (UPT) di seluruh Indonesia.

Kepala Badan POM RI, Penny K. Lukito menyampaikan hal itu saat acara konferensi pers hasil intensifikasi pengawasan pangan menjelang natal dan tahun baru 2022 secara virtual pada Jumat (24/12/2021).

“Sebagai upaya memberikan keamanan dan ketenangan bagi masyarakat dalam berbelanja pangan olahan secara online, tahun ini intensifikasi pengawasan diperluas pada sarana gudang e-commerce, di samping pelaksanaan cyber patrol,” ungkapnya.

Baca Juga: BPOM Pontianak Musnahkan 1.018 Obat dan Makanan Ilegal

Target pengawasan yaitu pangan tanpa izin edar atau ilegal, kedaluwarsa, dan pangan rusak.

Perluasan sarana diambil, menyesuaikan pergeseran tren belanja masyarakat dari konvensional atau langsung menjadi serba online.

Adapun hasil intensifikasi pengawasan pangan olahan dari awal sampai pekan ketiga Desember 2021, meliputi pengawasan pada 1.975 sarana peredaran pangan olahan yaitu pada 49 importir, 406 distributor, 1.511 ritel, dan 9 gudang e-commerce.

Dari jumlah tersebut sarana peredaran pangan yang Tidak Memenuhi Ketentuan (TMK) sebanyak 631 (32%) sarana peredaran, yang terdiri dari 0,3% importir, 1,7% distributor, dan 30% ritel yang mencakup ritel modern dan tradisional.

Baca Juga: PMI Kota Palembang Jadi yang Pertama di Sumsel Raih CPOB

Terjadi penurunan sebesar 5,2% proporsi temuan sarana peredaran TMK pada tahun 2021 dibandingkan tahun 2020 (37,2 % pada tahun 2020 dan 32 % pada tahun 2021).

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm