Kader PDIP Terekam Pukuli Pelajar SMA di Medan, Cuma Gara-gara Ini

27 Desember 2021 08:45 WIB
Kader PDIP pukuli pelajar SMA
Kader PDIP pukuli pelajar SMA ( Kompas.TV)

Sonora.ID -Sebuah video viral dan menjadi sorotan di media sosial, terlihat ada seorang pemilik mobil yang memukuli pemilik sebuah motor karena dirinya diminta untuk menggeser mobilnya karena menghalagi sang pemilik motor untuk mengeluarkan motornya.

Video tersebut merupakan hasil dari rekaman CCTV yang kemudian menyebar di media sosial dan langsung menjadi sorotan publik, karena hal tersebut dianggap sepele tetapi bisa menyebabkan perilaku tidak menyenangkan.

Setelah diusut ternyata pemilik mobil mewah tersebut adalah seorang kader Partai PDIP yang baru-baru ini diketahui namanya adalah Halpian Sembiring Meliala.

Dirinya merupakan Wakil Pembina Satgas PDI-Perjuangan Sumut yang terekam menganiaya seorang pelajar SMA Al-Azhar yang baru berusia 16 tahun dengan inisial PL.

Dalam rekaman tersebut terlihat bahwa Kader PDIP itu memukuli remaja yang aksinya terekam dalam kamera tersebunyi.

Peristiwa mengenaskan tersebut bermula ketika sang korban keluar dari minimarket dan meminta tersangka untuk menggeserkan mobilnya karena menghalangi jalan sepeda motornya yang hendak meninggalkan minimarket tersebut.

Namun, seakan tak terima dengan permintaan itu, tersangka memarahi korban dan memukulinya hingga dilerai oleh warga yang berada di sekitar lokasi.

Baca Juga: Baru Jadi Kader, Ibnu Sina Pimpin Partai Demokrat Kalimantan Selatan

 

Setelah kasus ini dibawa kepada pihak yang berwenang, atas perbuatannya tersebut Halpian kemudian terancam hukuman 3,5 tahun penjara hingga dirinya resmi dipecat dari posisinya sebagai kader PDIP.

Meski sudah menjadi tersangka, pihaknya tidak ditahan.

Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan, Kompol M Firdau seperti yang dikutip dari Kompas.TV.

Pihaknya menyatakan bahwa pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dalam Pasal 80 ayat 1 juncto Pasal 76 c UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

“Pelaku tidak ditahan dan wajib lapor,” ungkapnya.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko juga menyebutkan bahwa penangkapan dan pengusutan kasus ini dilakukan karena adanya permintaan dari pihak wartawan melihat viralnya video tersebut.

“Status tersangka masih penangkapan, karena teman-teman wartawan banyak yang telepon minta segera diekspos, harusnya kita kan beri waktu 1x24 jam pemeriksaan,” tegasnya.

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPD PDIP Sumatera Utara, Rapidin Simbolo memastikan bahwa tersangka terancam dipecat.

“Iya (terancam dipecat). Nanti ada keputusan rapat DPD untuk evaluasi yang bersangkutan dan kami tak segan untuk mengambil tindakan tegas,” tegas Rapidin.

Baca Juga: Viral! Gerobak Pedangang Terbalik hingga Dagangannya Hanyut Akibat Mobil Menerjang Banjir

 

 

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm