Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 Jumlah Penumpang di Bandara Internasional Kualanamu Capai Sebanyak 11.854 Orang

28 Desember 2021 14:55 WIB
Bandara international Kualanamu
Bandara international Kualanamu ( KOMPAS)

Medan, Sonora.ID - Di Bandara international Kualanamu jumlah penumpang pesawat terbang, Deli Serdang pada Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 tercatat mencapai sebanyak 11.854 orang.

Layanan transportasi udara di Bandara  Kualanamu mengalami peningkatan. Pihak bandara pun melakukan sejumlah pengetatan keamanan dan juga prokes yang sudah diterapkan atau di anjurkan.

Manajer Komunikasi Cabang dan Hukum PT Angkasa Pura II Bandara Internasional Kualanamu, Chandra Gumilar mengatakan,

"Laporan data Angkutan Udara di Bandara Kualanamu, Minggu (26/12), dari jumlah 11.854 orang penumpang itu yakni 6.896 orang datang dan 4.958 orang berangkat," di Deli Serdang, Sumatera Utara, Senin.

Chandra menambahkan, adapun jumlah penerbangan ini juga mencapai 113 penerbangan yakni 57 pesawat datang dan 56 pesawat berangkat.

"Sedangkan kargo mencapai 138.273 kilogram yakni 96.869 kilogram datang dan 41.404 kilogram pergi," ucapnya.

Ia mengatakan, lima tujuan utama berdasarkan jumlah penumpang yakni Bandara Soekarno-Hatta, Jakarta sebanyak 66 persen, Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, sebanyak lima persen, Bandara Hang Nadim, Batam, di Kepulauan Riau, sebanyak 12 persen.

Baca Juga: Pemko Medan Siapkan 7 Titik Pengecekan Selama Nataru 2021-2022

Kemudian, Bandara Husein Sastra Negara, Bandung, sebanyak empat persen, dan bandara lain-lain sebanyak sembilan persen.

Chandra menjelaskan, lima maskapai penerbangan utama, berdasarkan jumlah penerbangan yaitu Maskapai Wing Air (21 persen), Maskapai Lion Mentari Airlines (21 persen), Maskapai Citilink (20 persen), Maskapai Batik Air (12 persen), Maskapai Super Air Jet (sembilan persen) dan lain-lain (17 persen)," tuturnya.

Maka dari itu, pemerintah melarang ASN, TNI/Polri dan karyawan BUMN mengambil cuti dan bepergian keluar daerah selama Natal 2021 dan Tahun Baru 2022. Ketentuan itu berlaku pada 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.

Sementara itu untuk puncak arus balik pada libur panjang Natal dan Tahun Baru 2022, Chandra memprediksi, hal itu terjadi di tanggal 2 Januari 2022 mendatang.

“Kami himbauan kepada masyarakat untuk dapat aman berpergian menggunakan jasa transportasi udara segera melakukan vaksinasi dosis lengkap, tidak mengabaikan prokes dan melakukan tes Covid-19 sesuai syarat perjalanan dan wajib menggunakan aplikasi peduli lindungi,” tutur Chandra.

Baca Juga: Densus 88 Antiteror Polri Tangkap Terduga Teroris di Sumatera Utara

Di sisi lainnya, Petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan Bandara Kualanamu, dr Jimmy menyebutkan, untuk kesiapan antisipasi penyebaran virus Covid-19 varian omicron, pihaknya melakukan pemantauan suhu badan para penumpang yang datang melalui bandara Kualanamu di area domestik.

“Sampai saat ini belum ada temuan untuk masuknya virus varian omicron melalui bandara Kualanamu, kami siagakan alat termal scan pengukur suhu tubuh pada setiap penumpang yang datang di area kedatangan Domestik, apa bila ada yang mencapai 38 derajat langsung kita lakukan pengecekan,” jelasnya.

Dr Jimmy menjelaskan, untuk penumpang warga negara asing (WNA) ataupun pekerja migran yang datang dari luar negeri, hingga saat ini belum ada yang langsung melalui bandara Internasional Kualanamu.

“Namun mereka melalui Jakarta melalui jalur domestik dan wajib mengikuti karantina disana,” pungkasnya.

Baca Juga: Kader PDIP Terekam Pukuli Pelajar SMA di Medan, Cuma Gara-gara Ini

Sumber : Antarasumut, Suarapakar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm