Banjarmasin, Sonora.ID - Sekitar 350 jiwa mendapat santunan kematian bagi warga miskin dari Pemerintah Kota Banjarmasin.
Mereka yang menerima santunan senilai Rp1 juta itu, adalah warga yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Bantuan sosial santunan kematian pun diserahkan secara simbolis oleh Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina di lobi Balai Kota, Selasa (28/12) pagi.
Kepala Dinas Sosial Kota Banjarmasin, Iwan Ristianto menjelaskan, penerima santunan kematian kali ini adalah periode Januari 2021 hingga Desember ini.
"Kalau ada anggota keluarganya yang meninggal dunia maka mendapat santunan kematian dari Pemko," ucap Iwan, saat ditemui Smart FM Banjarmasin di Balai Kota, Selasa (28/12) siang.
Iwan mengakui, memang penyaluran bantuan sosial santunan kematian ini mengalami keterlambatan, lantaran ada persoalan regulasi.
"Karena ini masuk dalam kegiatan yang tidak direncanakan maka masuk dalam BTT. Sehingga baru bisa disalurkan akhir tahun (Desember). Tapi sekarang sudah kita atur formulasinya untuk tahun depan," jelasnya.
Baca Juga: Dana Habis! Simulasi Pasar Terapung di Siring Piere Tendean Dihentikan
Ia pun memastikan, bahwa penyaluran santunan kematian untuk warga miskin pada tahun depan bisa disalurkan langsung. Setidaknya sepekan setelah kematian itu dilaporkan.
"Semoga tahun depan sudah bisa dicairkan langsung. Untuk mengganti biaya pemulasaran jenazah," pungkasnya.
Lebih jauh berbicara perihal DTKS, Iwan menyebut bahwa datanya mengalami peningkatan dari sebelumnya.
Itu dikarenakan, Pemerintah Pusat memperluas kategori warga yang masuk dalam DTKS. Dari sebelumnya hanya warga miskin, ditambah dengan warga yang terdata sebagai penerima bantuan. Baik itu penerima Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan bantuan sosial lainya.
"Sebelumnya warga yang masuk dalam DTKS berjumlah sekitar 40 ribu warga. Sekarang karena diperluas kategori menjadi sekitar 70 warga," tutupnya.
Baca Juga: Banjarmasin Langganan Banjir Rob, Pemerintah Diminta Tegas Soal IMB