Dibuka saat Libur Tahun Baru, Ini Aturan Pengunjung Ancol, TMII, dan Ragunan

30 Desember 2021 17:00 WIB
Hanya Dibuka untuk Olahraga? Manajemen Ancol: Masih dalam Pembahasan
Hanya Dibuka untuk Olahraga? Manajemen Ancol: Masih dalam Pembahasan ( Kompas.com)

Sonora.ID - Malam tahun baru atau pergantian tahun sudah tinggal hitungan jam lagi, beberapa orang sudah mulai merencanakan agenda untuk menghabiskan tahun 2021 dan menunggu waktu pergantian tahun ke 2022 yang akan datang.

Ada yang berkumpul bersama keluarga di rumah, ada yang melakukan ibadah, dan tak sedikit juga yang memang mencari tempat hiburan untuk melewati malam pergantian tahun tersebut.

Di Ibu Kota Jakarta sendiri, ada beberapa tempat hiburan yang biasanya menjadi tempat untuk merayakan malam pergantian tahun bersama-sama dengan orang-orang terkasih, di antaranya adalah Ancol, TMII, hingga Ragunan.

Dikutip dari Kompas.com, ketiga tempat hiburan tersebut akan dibuka terbaas dengan kapasitas pengunjung maksimal 75 persen dari kapasitas normal, dan dibuka pada jam 09.00 hingga 15.00.

Melihat aturan jam operasional tersebut, ketiga tempat hiburan tidak bisa digunakan sebagai tempat untuk melalui pergantian tahun.

Pasalnya, aturan tersebut juga berlaku pada 31 Desember 2021 hingga 1 Januari 2022 mendatang.

Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta, Irfan yang menyatakan bahwa ketiga tempat pun tidak boleh mengadakan perayaan.

Baca Juga: Tahun Baru, Tempat Wisata Ditutup dan Mal di Makassar Jadi Fokus Pengawasan

 

“Ketiga lokasi wisata itu, meskipun dibuka tapi tetap tidak boleh ada pesta perayaan,” ungkapnya tegas.

Jika ditarik ke dua tahun yang lalu, perayaan pergantian tahun di Indonesia identik dengan perayaan musik dengan mengundang musisi ternama kebanggaan Indonesia.

Mengingat pandemi masih melanda dan adanya potensi gelombang ketiga, maka aturan tersebut terpaksa dilakukan.

Ditambah lagi, para pengunjung juga mengatur batas waktu penjualan tiket masuk pada H-1 dan berbasis aplikasi.

Bukan hanya ketiga tempat wisata, beberapa yang lainnya juga memberlakukan aturan yang sama, yaitu operasional jam 09.00-15.00 WIB dengan kapasitas maksimal 75 persen dari kapasitas normal atau pada kondisi biasanya.

Kemudian batas waktu penjualan tiket hanya hingga 13.00 WIB.

Di samping itu, pekerja dan pengunjung juga harus menerapkan kebijakan yang berlaku selama pandemi yaitu dengan harus sudah divaksin dan disiplin mematuhi protokol kesehatan.

Baca Juga: 10 Kata-kata Ucapan Tahun Baru 2022 Bahasa Inggris dan Artinya

 

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm