Waktu Karantina dari Luar Negeri Dikurangi, Apakah Kondisi Sudah Aman?

3 Januari 2022 17:15 WIB
Ilustrasi Karantina
Ilustrasi Karantina ( Freepik.com)

Sonora.ID - Varian virus corona masih terus mengalami mutasi sehingga menghasikan varian yang baru, termasuk salah satunya yang sempat menjadi sorotan beberapa waktu ke belakang adalah varian Omicron yang menimpa beberapa masyarakat Indonesia.

Kebijakan terkait dengan durasi atau lamanya masa karantina dari luar negeri ketika masuk ke Indonesia pun sempat mengalami perpanjangan.

Namun, pemerintah saat ini kembali melakukan pengurangan masa karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri yang baru tiba di Indonesia, yang awalnya 14 hari menjadi 10 hari, dan yang awalnya 10 hari menjadi 7 hari.

Dikutip dari Kompas.com, hal ini disampaikan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan.

Kebijakan tersebut diambil karena pihaknya menyoroti kasus dan situasi pandemi di Indonesia yang terus menunjukkan perbaikan.

“Semua angka membaik, mungkin dua hari berselang kasus kematian tidak ada dalam kasus Covid ini, yaitu tanggal 26 Desember 2021 dan tanggal 2 Januari 2022. Jadi zero death,” ungkapnya tegas dalam konferensi pers daring hari ini.

Dengan adanya pengurangan masa karantina, apakah kondisi sudah cenderung aman?

Baca Juga: Susi Pudjiastuti Tanyakan Aturan Karantina, Luhut: Jangan Diadu-adukan!

 

Meski saat ini kebijakan cenderung lebih ringan, namun pihaknya menegaskan bahwa kasus Omicron di Tanah Air masih terus bertambah.

Berkaca dari apa yang terjadi di Indonesia, saat ini Indonesia duduk pada posisi ke-40 dari 132 negara yang terpapar varian yang berasal dari Afrika tersebut, sehingga bisa dikatakan bahwa semua masyarakat masih harus waspada.

Hingga  hari ini, 3 Januari 2022, tercatat bahwa kasus Omicron di Tanah Air mencapai 152 kasus, dan 23 persen dinyatakan sembuh.

Luhut menegaskan dari angka tersebut, Indonesia masih dalam kategori cukup baik.

“Jadi angka ini memang masih kita lihat cukup baik dibandingkan yang lain,” sambung Luhut tegas.

Bahkan pihaknya menegaskan bahwa pemerintah sangat siap untuk menghadapi penyebaran varian Omicorn, dengan terus menggencarkan vaksinasi, serta mempersiapkan rumah sakit dan obat-obatan.

Kendati demikian, seluruh kemajuan ini tak lepas dari disiplin protokol kesehatan masyarakat, sehingga kemajuan dan perbaikan ke depannya juga bergantung pada perilaku masyarakat Indonesia.

Presiden Jokowi pun baru memperpanjang status pandemi di Indonesia, maka masyarakat masih harus disiplin dengan kebijakan demi kesalamatan bangsa.

Baca Juga: Gebyar Eskspor Dongkrak Nilai Komoditas Pertanian Unggulan Sulsel

 

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm