Capaian Vaksinasi Covid-19 di Jabar Sudah Tembus 77 Persen

3 Januari 2022 18:03 WIB
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat jumpa pers di Gedung Sate, Senin (3/1/2022).
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat jumpa pers di Gedung Sate, Senin (3/1/2022). ( Sonora.ID/Indra Gunawan)

Bandung, Sonora.ID - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) terus mempercepat penyuntikan vaksin COVID-19.

"Alhamdulillah, per hari ini masyarakat Jabar yang sudah disuntik dosis pertama vaksin COVID-19 mencapai 77 persen," papar Gubernur Ridwan Kamil saat jumpa pers di Gedung Sate Bandung, Senin (3/1/2022).

Capaian ini, kata Ridwan Kamil, melebihi target yang ditetapkan oleh pemerintah pusat.

"Kan target hingga akhir tahun 2021 itu 70 persen dari pemerintah pusat tapi kita sudah di 77 persen," lanjut Ridwan Kamil.

Baca Juga: Gubernur Ridwan Kamil Sebut Varian Omicron Belum Masuk Jawa Barat

Disinggung mengenai ada atau tidaknya vaksin Covid-19 yang kadaluarsa, Gubernur menegaskan, bahwa pihaknya optimistis tidak ada vaksin COVID-19 yang kedaluwarsa di Jabar karena kecepatan vaksinasi mencapai 150 ribu sampai 200 ribu dosis per harinya.

Menurutnya, saat ini ada sekitar 180 ribu-an vaksin COVID-19 nyaris kedaluwarsa, namun vaksin-vaksin tersebut akan kedaluwarsanya pada tanggal 18 hingga 31 Januari 2022.

"Kita hanya 180 ribuan vaksin yang nyaris kedaluwarsa," tegasnya.

"Rata-rata vaksin yang akan kadaluarsa itu AstraZeneca dan Pfizer, dan di Jabar tidak sebanyak provinsi-provinsi lain," imbuhnya.

Ridwan Kamil menambahkan, agar tidak ada temuan vaksin COVID-19 kedaluwarsa maka Pemprov Jabar akan mempercepat vaksinasi untuk anak usia 6-11 tahun sebagai objek baru.

"Dan jika terlalu mepet maka kita akan berikan sebagai booster. Tapi boosternya hanya bagi tenaga kesehatan dan TNI/Polri. Mereka sebagai benteng tambahan, kepada mereka yang bertugas mencegah COVID-19 di garda terdepan," tambah Ridwan Kamil.

"Sehingga tidak ada vaksin booster untuk pejabat kepala daerah atau anggota daerah. Tapi tetap fokusnya ke anak usia enam hingga 11 tahun sebagai objek baru," pungkasnya.

 

EditorKumairoh
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm