Satgas OJK Beberkan 6 Alasan Pinjol Ilegal Berkembang Pesat, Waspada Penipuan!

7 Januari 2022 18:40 WIB
Ilustrasi Pinjol Ilegal
Ilustrasi Pinjol Ilegal ( money.kompas.com)

Sonora.ID - Siapa yang pernah mendapatkan pesan beruntung terkait pinjaman online yang tidak jelas asal-usulnya?

Tampaknya, hampir sebagian besar masyarakat Indonesia pernah mendapatkan pesan pinjaman online yang asal-usulnya tidak jelas atau dapat dikatakan sebagai pinjol ilegal.

Hal ini semakin marak terjadi ketika pandemi berlangsung akibat adanya kesulitan ekonomi yang dihadapi oleh masyarakat Indonesia.

Melalui Smart FM Interview, Tongam L. Tobing seorang Kepala Satgas Waspada Investasi OJK pun menjelaskan alasan mengapa semakin marak kasus pinjol ilegal di masyarakat.

Sejak 2018, sudah banyak bermunculan pinjol ilegal yang tidak terdaftar sama sekali di OJK, sehingga dinilai tidak resmi dan sangat merugikan.

Baca Juga: Industri Pasar Modal di Sulawesi Selatan Tumbuh Hingga 123 Persen

Setidaknya, terdapat 404 pinjol ilegal yang berhasil OJK selidik dan diblokir seluruhnya. Tetapi sayang, perkembangan pinjol ilegal tetap berlangsung hingga detik ini.

Tongam menjelaskan bahwa terdapat dua hal yang memengaruhi pinjol ilegal berkembang pesat sampai hari ini.

Pertama, kemajuan teknologi informasi sangat memengaruhi kemampuan para pelaku pinjol ilegal dalam mengembangkan situs dan mengirim pesan beruntun kepada masyarakat Indonesia.

"Pelakunya dengan kemajuan teknologi informasi sangat mudah membuat situs applikasi, mengirim sms atau pesan-pesan langsung pribadi yang memang menawarkan pinjaman online ilegal dan mudah diterima oleh masyarakat kita," jelas Tongam.

Berikutnya, para pelaku pinjol ilegal ini banyak yang beraksi dari luar negeri, sehingga mereka mendapatkan akses lebih mudah dalam membobol data-data masyarakat Indonesia.

Baca Juga: Industri Pasar Modal di Sulawesi Selatan Tumbuh Hingga 123 Persen

Tetapi, tidak hanya dari para pelaku, pihak masyarakat pun turut berpartisipasi dalam menyebabkan pinjol ilegal berkembang pesat.

Tongam mengatakan bahwa terdapat sebagian besar masyarakat Indonesia yang masih minim literasi, sehingga dapat dengan mudah mempercayai pesan yang masuk meskipun tidak jelas asal-usulnya darimana.

Kondisi ekonomi masyarakat pun turut menjadi faktor yang menyebabkan pinjol ilegal berkembang pesat di Indonesia.

"Masyarakat karena kesulitan ekonomi, dia tidak dapat pinjaman dari mana-mana. Dia udah tahu itu ilegal, tetap memaksakan untuk memenuhi kebutuhan," jelas Tongam.

Selain itu, masyarakat Indonesia juga cenderung konsumtif terhadap barang-barang yang sedang trending, sehingga sebagian besar dari mereka tidak ragu untuk meminjang uang melalui pinjol ilegal.

Dengan informasi ini, terkuak sudah bahwa masyarakat juga turut ambil peran dalam mengembangkan pinjol ilegal yang sangat merugikan.

Baca Juga: Data OJK: Penyaluran KUR di Sulsel Capai Rp13,4 Triliun Per Oktober 2021

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm