Kontrak Kinerja,  Wali Kota: Bekerja Tidak Sesuai Output dan Outcome Silahkan Turun

11 Januari 2022 15:20 WIB
Wali Kota Eri saat menyampaikan arahan pada apel pagi di halaman Balai Kota Surabaya, Selasa  (11/01/2022).
Wali Kota Eri saat menyampaikan arahan pada apel pagi di halaman Balai Kota Surabaya, Selasa (11/01/2022). ( )
 
Surabaya, Sonora.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menggelar apel pagi di halaman Balai Kota Surabaya, Selasa  (11/01/2022).

Apel pagi diikuti oleh pejabat struktural dan fungsional di lingkungan Pemkot Surabaya. Saat itu, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi memberikan pengarahan dan meminta mereka untuk selalu bekerja sesuai output dan outcome-nya.

Bahkan, ia menegaskan bahwa di masa kepemimpinannya sebagai Wali Kota Surabaya, ia tidak ingin  ada perbedaan antara pejabat struktural dan fungsional itu.

 
Sebab, keduanya memiliki tugas dan  kewajiban yang sama, yaitu melayani warga Kota Surabaya.  

"Kalau ada yang bilang, fungsional bukan struktural, itu perannya tidak penting, salah besar. Jadi, ke  depan jangan pernah ada perbedaan antara struktural dan fungsional," tegas Eri.

Ia juga menjelaskan bahwa setiap pegawai di lingkungan Pemkot Surabaya, masing–masing  mempunyai kontrak kinerja yang berlaku selama setahun.

 
Di dalam kontrak kinerja tersebut, terdapat  perjanjian output dan outcome yang harus ditepati. Jika output dan outcome yang telah ditandatangani  di dalam kontrak kinerja tersebut tidak ditepati.
 
Maka, pegawai struktural maupun fungsional tersebut secara otomatis dipersilahkan untuk mengundurkan diri dari jabatannya.

“Ketika ada pejabat yang tidak bisa memenuhi kontrak kinerjanya, harus siap mengundurkan diri dan  siap diberhentikan tanpa menuntut suatu apapun. Jika tidak bisa memenuhi atau tidak sesuai dengan  output dan outcome yang ada di lampiran berita acara. Silahkan turun,” tegasnya.
 
Baca Juga: Resmi Dilantik, 17 Bupati dan Wali Kota di Jatim Harus Kerja Cepat, Tepat, dan Detail

Wali kota yang akrab disapa Cak Eri itu juga mengingatkan secara khusus jajaran fungsional yang  bertugas di Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya.
 
Ia mengingatkan supaya tidak ada  perbedaan antara sekolah SD – SMP negeri dan swasta.  

“Jangan sampai nantinya mental anak kita yang terpengaruh karena adanya perbedaan negeri dan  swasta. Pikiran-pikiran (persaingan dan perbedaan) itu harus dihilangkan,” ujar Eri.

Selain itu, Eri juga mengingatkan fungsional yang bertugas di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota  Surabaya.

 
Ia berharap, struktural maupun fungsional yang bertugas di lingkungan Dinkes Surabaya harus tahu kondisi kesehatan masyarakat, terutama perkara stunting di Kota Pahlawan. Menurutnya, tugas fungsional lah yang paling tepat untuk mengatasi masalah stunting di lapangan.

“Bedanya kan yang struktural mengurus anggarannya saja. Nah, kalau sudah menjadi fungsional, kalau  bisa ayo turun, panjenengan semua itu dibutuhkan oleh masyarakat, terutama kesehatan dan  pendidikan, masih ada gizi buruk, ibu hamil, anak nggak bisa sekolah dan sebagainya,” ujar Cak Eri.

Wali Kota juga terus meminta agar Camat dan Lurah turut serta turun ke lapangan membantu dan  berkolaborasi bersama pejabat fungsional.

 
Bukan hanya itu, ia juga mengingatkan kembali kepada  Sekda, asisten, kepala OPD dan staf ahli untuk bangkit berkolaborasi melayani masyarakat Kota Surabaya.

“Saya titip Kota Surabaya kepada panjenengan semua, karena Surabaya ini butuh pemimpin-pemimpin  petarung. Jangan hanya ada di belakang meja dan tidak berani mengambil sebuah keputusan. Ini memang tugas berat, tapi Insya Allah menjadi amal jariyah buat panjenengan,” pungkasnya. 

 

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm