2 Situs Penjualan NFT! Siapa Tahu Cocok dan Kamu Miliarder Selanjutnya

15 Januari 2022 17:05 WIB
Non-Fungible Token (NFT)
Non-Fungible Token (NFT) ( unsplash.com)

Bentuk NFT sendiri biasanya berbentuk karya seni digital.

NFT memiliki berbagai keunggulan seperti tidak dapat ditukarkan dari satu sama lain karena dari setiap NFT memiliki nilai yang pasti berbeda.

Selain itu keunggulan yang lainnya terdapat pada verifikasi pemiliknya dengan menggunakan data sidik jari dan memiliki sertifikasi keaslian dari penggunanya. 

Kini kita mengerti bahwa NFT merupakan aset digital yang juga dapat dijadikan wadah oleh para seniman dan kreator untuk memamerkan karya dan koleksi mereka.

Pasti kalian bertanya-tanya dimana kalian bisa menjual aset digital itu.

Berikut adalah 2 situs penjualan NFT yang terpercaya, diantaranya:

1. OpenSea

Pasar daring untuk aktivitas jual beli token yang tidak dapat dipertukarkan. Perusahaan ini didirikan di New York pada 20 Desember 2017 oleh Devin Finzer dan Alex Atallah.

OpenSea juga merupakan pasar daring yang tengah ramai di kalangan masyarakat Indonesia karena kemunculan Ghozali. 

Baca Juga: VIRAL! Jual Foto Selfie, Ghozali Everyday Raup Miliaran Rupiah. Mendadak Kaya!

2. Nifty Gateway

Nifty Gateway merupakan marketplace lelang online bagi seni digital sama seperti OpenSea. Nifty Gateway memiliki sejarah yang panjang dari para pengembangnya. Awalnya didirikan oleh Duncan dan Griffin Cock Foster.

Namun, saat itu juga telah diakuisisi oleh Cameron dan Tyler Winklevoss, atau sering disebut dengan Winklevoss bersaudara. 

Fakta menariknya karya Ghozali di NFT juga pernah dibeli oleh Chef Arnold.

Bahkan Ghozali juga ikut kaget dan sempat tidak menyangka bahwa koki ternama itu membeli karya swafotonya di NFT.

Banyak sekali kegilaan yang terjadi di era digital ini, dan itu benar-benar nyata terjadi. Jadi bagaimana? Apakah kalian bisa menyangkal hal gila apalagi yang akan terjadi kedepannya?

Baca Juga: Peluang Bisnis Dunia Investasi, Pusat Inovasi Blockchain Ada di Bandung

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm