Pemprov Sulsel Cari Imam Masjid dan Muadzin untuk Masjid 99 Kubah

18 Januari 2022 16:40 WIB
Masjid 99 Kubah Asmaul Husna
Masjid 99 Kubah Asmaul Husna ( Celebes.co)

Makassar, Sonora.ID - Pemprov Sulawesi Selatan resmi membuka audisi dalam rangka mencari Imam Masjid dan Muadzin untuk Masjid 99 Kubah, Makassar. Pendaftaran dibuka secara online pada 18 hingga 23 Januari.

Plt Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Provinsi Sulawesi Selatan, Hasim menjelaskan, pendaftaran dapat dilakukan secara online melalui link https://bit.ly/AudisiMasjidKubah99AsmaulHusna.
Nantinya ada tiga tahapan seleksi yang akan dilalui peserta.

"Peserta akan melewati tiga seleksi yakni administrasi, seleksi video, dan seleksi kompetensi," ucapnya, di Makassar, Selasa (18/1/2022).

Adapun syarat Imam Masjid antara lain, calon peserta berusia maksimal 50 tahun, Hafidz minimal 15 Juz, fasih dalam tilawah, tartil, dan tajwid. Selain itu, peserta dituntut memiliki kepribadian yang baik, pendidikan minimal S1, memahami dasar-dasar bahasa Arab, Faqih dalam ilmu Fiqih Ibadah, melampirkan surat keterangan sehat, dan melampirkan bukti vaksin.

Baca Juga: Pembangunan Masjid 99 Kubah Gunakan Bahan Material Terbaik

"Kalau untuk Muadzin, syaratnya berusia maksimal 40 Tahun, hafidz minimal 2 Juz, berpendidikan minimal SMA sederajat, fasih dalam tajwid dan tilawah, memiliki kepribadian yang baik, memahami dasar-dasar bahasa Arab, Faqih dalam ilmu Fiqih Ibadah, melampirkan surat keterangan sehat, dan melampirkan bukti vaksin," terangnya.

Lebih jauh, Hasim menambahkan, bagi mereka yang berhasil terpilih dalam audisi tersebut, pihak Pemprov Sulsel akan memberikan fasilitas berupa gaji bulanan, dan juga insentif tambahan.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm