Paguyuban Warga Batuah Pertanyakan Nasib. Pemko Tawarkan Rusunawa

19 Januari 2022 18:10 WIB
Kadisperdagin Banjarmasin, Ichrom M Tezar
Kadisperdagin Banjarmasin, Ichrom M Tezar ( Smart FM Banjarmasin / Juma)

"Dan kita ketahui bersama bahwa lahan Pasar Batuah, itu memang bersertifikat hak pakai," sambungnya. 

Disinggung seberapa penting revitalisasi Pasar Batuah, Tezar menekankan bahwa itu sangat penting. Mengingat hingga saat ini, pasar yang berada di Jalan Veteran itu mampu bertahan. 

"Andaikan Pasar Batuah itu tidak banyak pengunjung, tidak mungkin bertahan sampai sekarang. Dan pemko, memang menilai perlu memberikan pelayanan terhadap terbaik untuk masyarakat," tekannya. 

Tezar menekankan, bahwa rencana revitalisasi Pasar Batuah juga sudah disetujui dan diketahui DPRD Kota Banjarmasin.

Karena ketika melakukan perencanaan penganggaran di APBD, tentu dibahas pula di DPRD Kota Banjarmasin. 

Baca Juga: Revitalisasi Pasar Batuah: 80 Persen Hunian, 20 Persen Dagangan

"Anggaran revitalisasi Pasar Batuah, sebesar Rp3,5 miliar dari Kementerian Perdagangan (Kemendag) RI melalui tugas pembantuan. Nantinya juga ada dari APBD, sementara ini 1,50 miliar," ungkapnya. 

Di sisi lain, Tezar menyatakan, bahwa warga sudah mengetahui revitalisasi itu lantaran pihaknya sudah sering kali turun ke lapangan. 

Tezar juga menekankan, bahwa pihaknya sama sekali tidak ada keinginan mengorbankan warga. Alias murni hanya berupaya memberikan pelayanan terbaik. 

"Dan mohon maaf, saya sampaikan bahwa masyarakat juga menempati lahan pemerintah sudah sekian lama," ucapnya. 

"Artinya bukan berarti pemerintah tutup mata. Tapi memang, dahulu pemerintah belum memiliki rencana terhadap lahan yang dimiliki. Dan sekarang, ketika ada rencana, tentu harus kami sampaikan kepada masyarakat," jelasnya lagi.

Disinggung soal solusi, Tezar mengaku sudah menawarkan opsi bagi masyarakat yang mau. Seperti di antaranya, merelokasi warga ke Rumah Susun Sewa (Rusunawa) Ganda Magfirah. 

"Dari catatan kami, ada 96 rusunawa yang bisa dimanfaatkan. Ini sebagai kompensasi. Karena pemerintah daerah manapun tidak bisa menganggarkan ganti rugi lahan. Yang berdiri di atas lahan pemerintah," pungkasnya. 

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm
Pemko Banjarmasin menekankan, bahwa rencana revitalisasi Pasar Batuah yang berlokasi di kelurahan Kuripan akan tetap berjalan pada tahun ini.