Wapres Ma'ruf Amin Minta LPPOM MUI Perluas dan Percepat Sertifikasi Halal Produk UMKM

25 Januari 2022 17:55 WIB
Wapres Ma'ruf Amin saat menghadiri Tasyakuran Milad LPPOM MUI ke-33 secara virtual, Selasa (25/01/2022)
Wapres Ma'ruf Amin saat menghadiri Tasyakuran Milad LPPOM MUI ke-33 secara virtual, Selasa (25/01/2022) ( Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Wakil Presiden (BPMI Setwapres) )

Sonora.ID - Wakil Presiden, Ma'ruf Amin menyebut Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Tanah Air jumlahnya mencapai lebih dari 64 juta memerlukan layanan sertifikasi halal bagi produk-produknya agar bisa menembus pasar halal global. 

Oleh sebab itu, Wapres Ma'ruf Amin meminta Lembaga Pengkajian Pangan Obat dan Makanan Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) agar proses sertifikasi halal produk UMKM dipermudah sehingga mempercepat sertifikasi halal. 

"LPPOM MUI perlu terus mendukung upaya perluasan dan percepatan proses sertifikasi halal terutama bagi UMKM sektor makanan dan minuman," kata Wapres dalam tasyakuran Milad LPPOM MUI ke-33 secara virtual, Selasa (25/01/2022).

Lebih lanjut, Wapres mengatakan pemerintah saat ini tengah berupaya menuntaskan dua pekerjaan besar hingga 2024, yaitu kewajiban tersertifikasinya bagi seluruh produk makanan dan minuman halal, sekaligus mewujudkan visi Indonesia sebagai pusat industri produk halal dunia. 

Dengan demikian, Wapres Ma'ruf Amin berharap LPPOM-MUI sebagai pionir Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) di Tanah Air, membantu mewujudkan dua hal tersebut dengan percepatan sertifikasi halal khususnya sektor makanan dan minuman.

Termasuk terobosannya di tengah pandemi melalui sistem Modified On-Site Audit (MOSA) atau layanan sertifikasi halal secara online. 

"Merupakan layanan sertifikasi halal daring, khususnya bagi produk-produk yang bersifat sederhana dan tidak memiliki tingkat kritis halal tinggi," pungkas Wapres.

Baca Juga: Resep Oyakodon Halal, Masakan Jepang yang Lezat dan Sederhana

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm