Cardi B Memenangkan Rp 57 miliar atas Kasus Pencemaran Nama Baik

26 Januari 2022 13:25 WIB
Cardi B dan Tasha K
Cardi B dan Tasha K ( TMZ)

Sonora.ID - Cardi B memenangkan lebih dari $ 4 juta (Rp 57 miliar) dalam gugatan pencemaran nama baik terhadap Tasha K, seorang blogger gosip selebriti yang menuduhnya melalui video YouTube.

Melansir Buzzfeed, menurut catatan di pengadilan, Juri di pengadilan federal Georgia memberikan $ 1,25 juta (Rp 17,9 miliar) pada hari Senin dalam gugatan, termasuk $ 1 juta (Rp 14 miliar) untuk ganti rugi umum dan $ 250.000 (Rp 3,5 miliar) untuk biaya pengobatan Cardi B, terhadap Tasha K.

Pengacara Cardi B Lisa Moore mengkonfirmasi bahwa pada hari Selasa, juri menambahkan $ 1,5 juta (Rp 21,5 miliar) sebagai biaya ganti rugi yang ditimpalkan pada Tasha K.

Baca Juga: Cardi B Meluncurkan Koleksi Baru dengan Reebok yang Terinspirasi dari New York

Tasha K juga diperintahkan untuk membayar biaya hukum Cardi B lebih dari $1,3 juta (Rp 18,6 miliar).

Cardi B, yang bernama asli Belcalis Marlenis Almanzar, mengajukan gugatan pada 2019 setelah Tasha K memposting serangkaian video di saluran YouTube-nya yang membuat sejumlah klaim palsu atau fitnah.

Tasha menyebar fitnah terhadap Cardi B termasuk mengatakan bahwa anak Cardi B akan dilahirkan dengan cacat mental.

Ia juga mengatakan bahwa Cardi B adalah seorang 'pelacur', penderita herpes, menggunakan obat-obatan termasuk molly dan kokain dan juga berselingkuh dari suaminya, Offset.

Menurut pengaduan, pengacara Cardi B mengklaim blogger itu membuat klaim palsu dan aneh untuk meningkatkan jumlah penonton ke saluran YouTube-nya.

Video-video itu, menurut gugatan itu, menyebabkan Cardi B "menderita rasa malu, terhina, penderitaan mental, dan tekanan emosional."

Perwakilan Cardi B tidak segera menanggapi permintaan komentar. Namun dalam sebuah pernyataan yang diterbitkan oleh Variety, rapper itu mengatakan kemenangan hukum itu "membawa kebahagiaan yang luar biasa bagi saya."

“Selama pencobaan ini, kalian semua telah belajar tentang masa tergelap dalam hidupku. Saat itu didorong oleh narasi keji, menjijikkan, dan sepenuhnya salah yang berulang kali dan tanpa henti dibagikan secara online." Ujar Cardi B.

"Saya pikir saya tidak akan pernah didengar atau dibenarkan dan saya merasa benar-benar tidak berdaya dan rentan." Imbuhnya.

Baca Juga: Selamat! Cardi B dan Offset Mengumumkan Kelahiran Anak Keduanya

"Saya tidak pernah memanfaatkan platform yang bisa membuat saya tenar, itulah sebabnya selama lebih dari tiga tahun saya mendedikasikan setiap sumber daya yang saya miliki untuk mencari keadilan.” Kata dia lagi.

Pengacara Kebe (Tasha K) juga tidak segera menanggapi permintaan komentar, tetapi di Twitter, blogger berterima kasih kepada pemirsa atas dukungan mereka.

Kebe juga mengatakan dia akan mengeluarkan tanggapan pertamanya dan satu-satunya atas hasil hukum pada hari Rabu di saluran YouTube-nya.

Pengacaranya juga mengatakan kepada Variety bahwa mereka tidak setuju dengan putusan tersebut dan akan mengajukan banding.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm