Presiden Sebut Hilirisasi Industri Bisa Tingkatkan Nilai Tambah Produk

26 Januari 2022 14:15 WIB
Presiden Jokowi
Presiden Jokowi ( Biro Pers Sekretariat Presiden)

Sonora.ID - Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali menekankan pentingnya hilirisasi industri dengan mulai menghentikan ekspor bahan mentah.

Hal itu disampaikan Presiden saat pelepasan ekspor perdana tahun 2022 smelter grade alumina produksi PT Bintan Alumina Indonesia di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Galang Batang, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau, Selasa (25/01/22).

Pada kesempatan itu, Presiden pun mendorong agar perusahaan-perusahaan dapat melakukan pengolahan bahan mentah menjadi barang jadi atau setengah jadi, sehingga meningkatkan nilai tambah dari produk tersebut.

Presiden mengungkapkan bahwa Indonesia memiliki potensi besar untuk melakukan hilirisasi industri tersebut.

“Tadi kembali ke DME, dimetil eter, kita punya bahan baku banyak sekali, gede sekali, kita malah impor elpiji Rp 80-an triliun setiap tahun. Terlalu nyaman kita ini, terlalu enak kita ini,” ungkap Presiden dalam siaran pers Biro Pers Sekretariat Presiden.

Lebih lanjut, tambah Presiden, hilirisasi industri juga akan memberikan banyak keuntungan bagi negara seperti pajak baik pribadi maupun perusahaan hingga pembukaan lapangan kerja bagi masyarakat.

“Yang paling penting membuka lapangan kerja yang sebanyak-banyaknya, bisa 7 ribu, kemarin di Konawe 27 ribu, di Morowali 45 ribu, ini yang dibutuhkan rakyat,” imbuhnya.

Presiden pun kembali menegaskan bahwa pemerintah akan tetap menghentikan ekspor minerba dalam bentuk bahan mentah meskipun kebijakan tersebut mendapatkan protes dari berbagai negara melalui Organisasi Perdagangan Dunia (WTO).

 Baca Juga: Sesuai Arahan Jokowi, PT Pertamina Mulai Laksanaan Proyek Hilirisasi Batu Bara

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm