WAH! Bikin Geleng-Geleng, 5 Fakta Unik Thailand, Ibu Kota Transgender

26 Januari 2022 16:24 WIB
Thailand
Thailand ( Usplash @Mg Cthu)

Hukuman penjara untuk seseorang yang tidak menghormati sang raja dan anggota keluarga kerajaan lainnya terdapat dalam Pasal 112 KUHP, yang bunyinya yaitu "seseorang yang mencemarkan nama baik, mengancam, dan menghina raja beserta anggota keluarga kerajaan lainnya, dan juga bupati, akan mendapat hukuman penjara selama 3 hingga 15 tahun."

Baca Juga: 7 Penjara Paling Kejam Dijuluki Neraka Dunia, Penjahat Langsung Insaf!

Menyilangkan kaki dianggap nggak sopan

Meletakkan kaki di atas satu sama lain sehingga telapak kaki terlihat oleh orang lain, dan juga meletakkannya di atas meja atau kursi dianggap tidak sopan.

Itu adalah sikap yang sangat kasar dan menghina karena kaki di sini dianggap sebagai bagian tubuh yang paling kotor.

Untungnya tidak ada sanksi tegas untuk pelanggaran ini, karena mereka mengerti bahwa turis yang berasal dari berbagai Negara tentu memiliki kebudayaan masing-masing, tapi lebih baik menghormati budaya lokal dengan tidak melanggar nilai kesopanan ini.

Kaya akan berbagai kuliner ekstreme

Thailand terkenal memiliki berbagai kuliner ekstrem yang berhasil bikin bulu kuduk siapapun merinding.

Tapi di antara sekian banyak jenis makanan, serangga goreng adalah yang paling populer di kalangan turis.

Serangga goreng khas Thailand ini ada banyak jenisnya, mulai dari belalang, kalajengking, ulat sutra dan masih banyak lagi.

Nggak cuma serangga goreng, ada juga daging cincang mentah yang disajikan bersama potongan daun kemangi hingga masakan berbahan dasar kecebong.

Baca Juga: Tak Hanya The Medium, 4 Film Horor Thailand ini juga Gak Kalah Seram

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm