Kebijakan Akreditasi Berbayar, Kampus Islam Swasta Terancam Gulung Tikar

27 Januari 2022 08:28 WIB
Dr. Anwar Sewang, Presidium APTKIS
Dr. Anwar Sewang, Presidium APTKIS ( Sonora.ID)

Makassar, Sonora.ID - Kebijakan akreditasi berbayar dinilai membebani perguruan tinggi. Dampaknya, banyak yang bakal gulung tikar.

Seperti disampaikan Presidium Asosiasi Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Swasta (APTKIS), Dr. Anwar Sewang saat ditemui di Makassar, Rabu (26/1/2022).

"Itu kita akan mati pelan-pelan ini perguruan tinggi islam, kenapa? karena kita ini miskin semua. Kan, sumber keuangan kami berasal dari mahasiswa," ujarnya.

Dia mengatakan, estimasi biaya total mencapai Rp 82 juta untuk satu program studi. Dianggap memberatkan, terlebih sebagian besar mengalami kesulitan keuangan.

"Bagi perguruan tinggi miskin itu akan jadi beban sangat berat. Biaya operasional dan dosen saja susah, tiba-tiba dibebani biaya akreditasi," tambahnya.

Olehnya, diyakini banyak kampus swasta yang akan gagal memperoleh akreditasi.

Padahal dianggap penting untuk mengukur kualitas pendidikan. Selain itu, menjadi daya tarik untuk melanjutkan pendidikan.

"Itu hidup matinya perguruan tinggi, kalau gagal pasti tidak ada biaya pasti mati (gulung tikar)," tambahnya.

APTKIS diketahui menaungi 801 perguruan tinggi islam swasta di seluruh Indonesia.

Baca Juga: Raih Predikat Terakreditasi Penuh, BBPPKS Banjarmasin Diminta Tingkatkan Inovasi

Anwar juga menyebutkan sejumlah keputusan forum komunikasi pimpinan. Diantaranya mendesak pemerintah segera mengesahkan lembaga akreditasi mandiri (LAM) keagamaan.

Kemudian mengusulkan agar memberikan subsidi biaya akreditasi prodi dan mendesak kepada pemerintah agar Kopertais ditingkatkan atau disahkan menjadi satuan kerja (SATKER) dengan biaya operasional minimal Rp2O Milyar per tahun

"Kami berkeinginan, diberi subsidi di akreditasi prodi," tutupnya.

Baca Juga: Keselamatan Pasien Jadi Nomor Satu, Indonesia Raih Akreditasi Internasional JCI

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm