Ini Rupa Oknum Polisi yang Perkosa Mahasiswi Magang di Polresta Banjarmasin, Nitizen: Mukanya Kayak Kadal

28 Januari 2022 14:28 WIB
Illustrasi Diperkosa
Illustrasi Diperkosa ( )

Baca Juga: Ikut Ritual Mandi Hilangkan Penyakit, Santriwati Ini Justru Diperkosa Dukun Gadungan

Meski telah mendapatkan hukuman 2 tahun 6 bulan penjara nitien merasa bahwa hukuman tersebut tak setimpal dengan apa yang dirasakan korban.

Pasalnya korban saat ini mengalami penderitaan psikologis dan tengah menjalani perawatan ke psikiater atas tindakan senonoh yang dilakukan Bripka Bayu.

Salah satu nitien mengunggah foto rupa dari Bripka Bayu Tomtomo dan mendapatkan kritikan pedas dari para nitien lainnya.

Banyak nitien menyayangkan sosok yang seharusnya menjadi pelindung malah menjadi penghancur masa depan seorang warganya.

“Wajah polisi brengsek ini tolong dihafal. Mahasiswa ULM datang magang di polres malah diperkosa sama manusia ini,”tulis akun @belummati_

Postingannya pun mendapatkan 8,8ribu retweet, 635 kutipan dan 15,9ribu disukai serta ribuan komentar yang mengecam tindakan oknum posisi tersebut.

“pantesan kudu ngebius cewe pake minuman terus merkosa, klo gak gitu mana ada yang mau sama orang yang mukanya kayak kadal gitu,”ujar akun @punotdead

“Koq gini bs jd isilop (polisi) ya? Tulis akun @chocomelow

“Catet tanggal keluarnya. Sambut ma telur busuk, cari hakimnya, bully pake netizen power. Hukuman netizen lebh kena mental dr hukuman hukum negri konoha,” ujar @ragmag11210319.

“kan instansi yg dipimpin sama @ListyoSigitP lagi yg berulah, entah sampai kapan bakal gini terus. atau mungkin harus ditelp dulu sama @jokowi?  ayodong, masa para penegak hukum malah jadi pelanggar hukum itu sendiri?,” ujar akun @kadal_rawaa

Tidak hanya heboh dibicarakan melalui akun media sosial twitter. Banyak nitizen yang beramai-ramai menyerbu akun Instagram Bripka Bayu Tomtomo dengan caci maki, dan juga perkataan yang mengutuk tindakannya.

Baca Juga: Apa Itu Kebiri Kimia? Tuntutan untuk Herry Wirawan yang Perkosa 13 Santriwati

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm