Gagal Seleksi Laskar Pelangi, Wali Kota Dorong Jadi Start Up atau Tim di Lorong

28 Januari 2022 16:20 WIB
Danny Pomanto, Wali Kota Makassar
Danny Pomanto, Wali Kota Makassar ( Sonora.ID)

Makassar, Sonora.ID - Nasib tenaga kontrak jika gagal dalam seleksi laskar pelangi menjadi perhatian pemerintah.

“Bukan pengumuman yang saya pikirkan, orang yang tidak terpilih ini mau dipikirkan, lagi saya pikirkan ini, gampang diumumkan itu besok saja saya bisa umumkan," ujar Wali Kota Makassar, Danny Pomanto.

Pihaknya tengah memikirkan solusi bagi mereka yang tidak lulus nantinya. Bakal di dorong menjadi start up atau tim penggerak di lorong-lorong.

"Ini solusinya mau dipikirkan. Apakah dia menjadi startup lorong, penggerak lorong. Saya cari jalan keluarnya supaya semua bisa dapat kesempatan, kecuali kalau dia tidak mau manfaatkan dengan baik, itu lain soal,” jelasnya.

Adapun jumlah yang diterima hanya 10 ribu orang dari total 15 ribu peserta seleksi. Hal itu jika mempertimbangkan kemampuan anggaran.

Diketahui, laskar pelangi merupakan kepanjangan dari laskar pelayanan publik integritas. Konsep untuk menggantikan istilah tenaga honorer atau kontrak.

"Itu yang jadi persoalan nanti ini yang tidak lulus bagaimana? Mereka akan menganggur. Jadi, saya harus pikirkan kegiatan apa yang bagus mereka lakukan," sambungnya.

Baca Juga: Wali Kota Enggan Terburu-Buru Umumkan Hasil Laskar Pelangi: Ini Nasib Orang

Wali Kota Makassar menyebut, pengumuman seharusnya telah bisa dilakukan. Namun pihaknya menginginkan dilakukan bersamaan dengan pelantikan tiga pejabat eselon dua hasil lelang jabatan.

Posisi yang dimaksud yaitu kepala Inspektorat, kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dan Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan KB.

"Kita bikin pengumuman dan pelantikan sekaligus dengan sisa yang belum saya lantik, dukcapil lagi berproses butuh waktu kira minggu depan baru selesai karena dirjen minta ada wawancara," katanya.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm