Belajar dari Pengalaman, Kapolri Bentuk Tim Khusus Tangani Dugaan Permainan Karantina

2 Februari 2022 16:00 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo ( )

Tim khusus ini dimaksudkan untuk mengusut adanya praktik pelanggaran karantina.

Hal ini disampaikan langsung oleh Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo seperti yang dikutip dari Kompas.com.

“Tim sudah dibentuk Bapak Kapolri dan akan menindak tegas siapa pun yang terlibat terkait masalah pelanggaran kekarantinaan,” ungkap Dedi.

Sebelumnya, perintah pembuatan tim khusus ini merupakan permintaan dari orang nomor satu di Indonesia, Presiden Joko Widodo untuk mengusut tuntas adanya praktik yang berujung pada pelanggaran aturan karantina.

Dedi menegaskan bahwa pelanggaran ini adalah masalah yang serius karena terkait dengan kepercayaan dunia internasional pada sistem pencegahan Covid-19 di Tanah Air.

Baca Juga: Dituduh Cari Perhatian, Ini 5 Isi Rachel Vennya 'Story Of My Life'

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm