Belajar dari Pengalaman, Kapolri Bentuk Tim Khusus Tangani Dugaan Permainan Karantina

2 Februari 2022 16:00 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo ( )

Sonora.ID - Diketahui bahwa saat pandemi masuk ke Indonesia dan dengan adanya varian virus yang terus berkembang atau bermutasi, pemerintah terpaksa mengeluarkan berbagai kebijakan dengan tujuan menekan mobilitas warga.

Termasuk di antaranya adalah kebijakan karantina setelah bepergian dari luar negeri demi mendeteksi jika ada virus yang terbawa di dalam tubuh pelaku perjalanan tersebut.

Tetapi, beberapa bulan yang lalu seorang public figure yang baru saja melakukan perjalanan dari luar negeri kedapatan melanggar aturan karantina tersebut dan berhasil lolos dari aturan yang sebenarnya wajib untuk dijalani.

Karena pelaku adalah public figure, maka kasus ini langsung menjadi perhatian masyarakat, lalu bagaimana dengan kasus pelanggaran yang dilakukan masyarakat biasa?

Apakah ada kejadian serupa yang lolos dari mata pengawas?

Menjawab hal itu, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno menyatakan bahwa adanya dugaan pelanggaran aturan karantina yang dilakukan oleh oknum-oknum tertentu.

Hal ini disampaikannya dalam akun Instagram pribadinya, ia mendapatkan laporan dari WNA asal Ukraina yang mengalami kendala tes PCR saat akan berlibur di Bali, ia dan anak perempuannya dinyatakan positif Covid-19 di hari terakhirnya karantina.

Melihat adanya hal yang ganjil, WNA tersebut ingin untuk melakukan PCR di tempat lain, namun pihak hotel tidak mengizinkan.

Meski kasus tersebut sudah diluruskan, namun demi mencegah adanya permainan dan mengusut tuntas permainan karantina yang mungkin terjadi, maka Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pun membentuk tim khusus.

Baca Juga: Omicron Meningkat tapi Durasi Karantina Berkurang? Satgas: Sedang Dikaji

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm