Kabel Utilitas Jembatan Basit Dicuri, BPJN Kalsel Bakal Lapor Polisi

4 Februari 2022 14:50 WIB
Suasana jembatan Sungai Alalak 1  yang gelap pada malam hari
Suasana jembatan Sungai Alalak 1 yang gelap pada malam hari ( Smart FM Banjarmasin / Juma)

Banjarmasin, Sonora.ID - Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Selatan mengakui, bahwa telah terjadi pencurian kabel utilitas di jembatan Sungai Alalak 1 atau biasa disebut jembatan basit.

Akibatnya, sudah kurang lebih seminggu belakangan, jalan di jembatan Sungai Alalak 1 gelap gulita, lantaran lampu penerangan jembatannya mati.

"Karena kabel utilitasnya hilang, sehingga membuat semua lampunya menjadi tidak berfungsi," ucap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 1.5 BPJN Kalimantan Selatan, Andika Mulrosa, kepada Smart FM Banjarmasin, Jumat (04/1).

Menyikapi hal tersebut, pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banjarmasin dan juga sudah melaporkan ke pimpinan terkait hilangnya kabel utilitas tersebut.

Baca Juga: Wujudkan Transportasi Berkelanjutan, Dishub Denpasar Rancang Integrasi Bus Trans Metro Dewata di Terminal Kreneng

"Intinya akan kita tindak lanjuti segera, karena ini utilitasnya khusus. Sehingga juga ini perlu waktu untuk pengadaan dan mobilisasi utilitas yang hilang," jelas Andika.

Selain itu juga, kita juga akan melakukan pelaporan kepada pihak kepolisian, terkait adanya dugaan tindak pidana pencurian kabel utilitas lampu penerangan dan up lighting yang ada di jembatan Sungai Alalak 1.

"Biar ada efek jera untuk terduga pelaku pencuri kabel tersebut, dan untuk kedepannya agar adanya pengamanan di sekitar jembatan, sehingga hal tersebut tidak terulang kembali," kata Andika.

"Kita juga kaget kabelnya bisa sampai hilang, ini kan jembatannya ada di tengah kota, apa lagi kalau di pelosok yang jauh dari kota," tambahnya.

 Baca Juga: Tarif Angkot atau Pete-Pete Naik Sebelum Penetapan, Dishub Makassar: Rasional

Halaman Berikutnya
PenulisJumahudin
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm
Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Selatan mengakui, bahwa telah terjadi pencurian kabel utilitas di jembatan Sungai Alalak 1 atau biasa disebut jembatan basit.