Ditunjuk Presiden Jadi Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral ad interim, Bahlil Langsung Pimpin Rapat

4 Februari 2022 13:28 WIB
Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia sebagai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral ad interim menggelar rapat perdana Menteri ESDM ad interim dengan seluruh Eselon I di lingkungan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Jumat (4/2/2022).
Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia sebagai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral ad interim menggelar rapat perdana Menteri ESDM ad interim dengan seluruh Eselon I di lingkungan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Jumat (4/2/2022). ( MeninvesT/BKPM)

Jakarta, Sonora.Id - Presiden Joko Widodo resmi menunjuk Menteri Investasi Bahlil Lahadalia sebagai Menteri ESDM ad interim. Hal ini berdasarkan surat dari Kementerian Sekretariat Negara pada 3 Februari 2022.

"Presiden Jokowi menunjuk Menteri Investasi Bahlil Lahadalia sebagai Menteri ESDM ad interim," kata Staf Khusus Menteri Investasi Tina Talisa kepada Radio Sonora, Jumat (4/2/2022).

Tina menambahkan bahwa Bahlil merangkap jabatan sebagai Menteri Investasi/Kepala BKPM dan Menteri ESDM ad interim atau sementara hanya untuk beberapa hari ke depan

Jabatan Bahlil ini hanya sementara waktu menunggu Menteri ESDM Arifin Tasrif yang menjalani isolasi mandiri (isoman) karena terpapar Covid-19.

Sementara itu Kepala Biro Komunikasi Layanan Informasi dan Kerjasama Kementerian ESDM, Agung Pribadi membenarkan bahwa Menteri Arifin Tasrif sedang isolasi mandiri karena Covid-19.

"Doakan saja bapak (menteri ESDM) lekas sehat kembali, dan bisa kembali memimpin rapat pada minggu-minggu depan seperti hari biasanya," kata Agung.


Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm