BPJS Kesehatan – RS Bethesda Siap Kolaborasi Tingkatkan Kualitas Layanan

4 Februari 2022 20:45 WIB
Caption foto : Direktur Utama BPJS Kesehatan bersama Direktur RS Bethesda Yogyakarta, dalam kegiatan Optimalisasi Layanan JKN di RS Bethesda Yogyakarta.
Caption foto : Direktur Utama BPJS Kesehatan bersama Direktur RS Bethesda Yogyakarta, dalam kegiatan Optimalisasi Layanan JKN di RS Bethesda Yogyakarta. ( )

Yogyakarta, Sonora.ID - BPJS Kesehatan dan RS Bethesda Yogyakarta siap berkolaborasi untuk meningkatkan kualitas layanan bagi peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) melalui digitalisasi dan simplifikasi layanan.

Hal ini diyakini mampu memberikan kemudahan akses bagi peserta sehingga kepuasan meningkat.

Kolaborasi diimplementasikan melalui pengembangan antrean online dan penggunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dalam pelayanan kepada peserta. Saat ini, BPJS Kesehatan dan Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) tengah mengembangkan antrean online yang terkoneksi dengan aplikasi Mobile JKN.
 
“Kami akan terus mendorong peserta JKN-KIS untuk memanfaatkan layanan antrean online untuk mengakses pelayanan di seluruh fasilitas kesehatan karena ini bisa memudahkan dan mempercepat waktu tunggu peserta yang ingin mendapatlan layanan di fasilitas kesehatan,” kata Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, ketika meninjau layanan di RS Bethesda Yogyakarta, Jumat, 4 Februari 2022.
 
 
Dia menjelaskan, BPJS Kesehatan terus berkoordinasi dengan seluruh fasilitas kesehatan, untuk mendorong peserta memanfaatkan layanan antrean online yang telah diintegrasikan ke dalam aplikasi Mobile JKN.
 
Apalagi dengan inovasi terbaru yang mengintegrasikan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dengan sistem di fasilitas kesehatan, peserta sudah bisa mendapatkan pelayanan cukup dengan menyebutkan NIK dan menunjukkan e-KTP.
 
"Ini terus kita dorong bagi peserta JKN-KIS yang ingin berobat ke fasilitas kesehatan untuk dapat mengakses layanan antrean online melalui aplikasi Mobile JKN, karena nantinya peserta sudah bisa mendapatkan nomor antrean sejak di rumah. Jadi saat datang ke fasilitas kesehatan, cukup menunjukan e-KTP atau KIS Digital saja dan sudah tidak lagi menghabiskan waktu lama untuk dilayani," ungkap Ghufron.
 
 
Dalam tinjauan, Ghufron berkesempatan mengecek secara langsung alur pelayanan yang ada di RS Bethesda Yogyakarta.
 
Mulai dari peserta yang mengambil nomor antrean, baik secara manual ataupun melalui aplikasi Mobile JKN, kesiapan dokter dan tenaga medis dalam melayani peserta hingga melihat sarana dan prasarana.
 
Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa fasilitas kesehatan melaksanakan komitmen layanan dengan baik.
 
"Berbagai upaya memang terus diupayakan oleh fasilitas kesehatan untuk memudahkan peserta. Dengan banyaknya layanan online, harapannya peserta semakin mudah lagi untuk mendapatkan pelayanan tanpa ada waktu tunggu yang lama," tambah Ghufron.
 
 
Direktur RS Bethesda Yogyakarta, Purwoadi Sujatno, menambahkan pihaknya sangat berkomitmen memberikan pelayanan yang terbaik bagi seluruh peserta yang mengakses layanan tanpa pembedaan, baik itu peserta JKN-KIS ataupun pasien umum. Kemudahan akses layanan terus dikembangkan agar pasien tidak menemui kendala dalam pelayanan.
 
Salah satunya dengan pengembangan antrean online yang terhubung dengan aplikasi Mobile JKN.
 
“Di RS Bethesda Yogyakarta sudah memiliki sistem informasi melalui aplikasi. Namun, dengan adanya kolaborasi dengan BPJS Kesehatan dengan aplikasi Mobile JKN nya maka sistem ini semakin baik dan mempermudah pasien dalam berobat,” ujarnya. 
 
Dia mengungkapkan pihaknya mulai mengembangkan pelayanan berbasis NIK melalui anjungan pendaftaran baik yang tersedia di rumah sakit ataupun melalui aplikasi RS Bethesda.
 
Hal ini sejalan dengan komitmen BPJS Kesehatan yang tujuannya untuk meningkatkan mutu layanan, melalui penggunaan NIK di setiap akses layanan.
 
“Kami sudah melakukannya melalui aplikasi RS Bethesda. Saat ini sedang dikembangkan untuk dikolaborasikan dengan BPJS Kesehatan,” ungkapnya.
 

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm