Wow! Kini Biaya Transfer Cuma 2500 Rupiah dengan BI-FAST, Begini Caranya

5 Februari 2022 10:40 WIB
Illustrasi Transfer
Illustrasi Transfer ( Freepict.com)

Sonora.ID – Wow, sebuah kabar gembira kini biaya transfer menggunakan BI-FAST maksimal akan kena biaya 2.500 rupiah per transfer.

Bagusnya lagi, perbankan juga bisa menetapkan biaya yang lebih rendah dan itu bisa menguntungkan nasabah.

BI-FAST sendiri adalah infrastruktur sistem pembayaran yang telah disediakan oleh Bank Indonesia dan dapat diakses melalui aplikasi yang telah disediakan oleh daftar bank yang telahh terdaftar.

Jadi, BI-FAST bukan aplikasi yang berdiri sendiri, melainkan tergabung dengan aplikasi perbankan yang sudah ada.

BI-FAST akan muncul di mobile banking dan internet banking pada bank yang telah menerapkan BI-FAST ini.

Mengutip dari akun Instagram resmi Bank Indonesia, berikut adalah daftar bank yang nantinya menggunakan sistem BI-FAST dengan biaya transfer 2.500 rupiah:

  • Bank Tabungan Negara
  • Bank Tabungan Negara UUS
  • Bank DBS Indonesia
  • Bank Permata
  • Bank Permata UUS
  • Bank Mandiri
  • Bank Danamon Indonesia
  • Bank Danamon Indonesia UUS
  • Bank CIMB Niaga
  • Bank CIMB Niaga UUS
  • Bank Central Asia
  • Bank UOB Indonesia
  • Bank Mega
  • Bank Negara Indonesia
  • Bank Syariah Indonesia
  • Bank Rakyat Indonesia
  • Bank OCBC NISP
  • Bank Sinarmas
  • Bank Citibank NA
  • Bank BCA Syariah
  • Bank Woori Saudara Indonesia

CARA AKSES BI-FAST

Penggunaan BI-FAST memang sudah mulai dilakukan di bulan Desember 2021 lalu.

Namun hal ini dilakukan secara bertahap dan belum semua perbankan langsung menerapkan fitur tersebut mengingat begitu banyak rencana bank dalam mempersiapkan kanal pembayaran ini untuk masing-masing nasabah.

Baca Juga: Aman dan Nyaman Menyimpan Dana Darurat bersama Reksadana Pasar Uang

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm