Pemprov Maluku dan Sulsel Kerjasama Sektor Perikanan, Begini Skemanya

6 Februari 2022 19:20 WIB
Pemprov Sulsel dan Pemprov Maluku berkomitmen mengembangkan sektor perikanan
Pemprov Sulsel dan Pemprov Maluku berkomitmen mengembangkan sektor perikanan ( Dok Humas Pemprov Sulsel)

Makassar, Sonora.ID - Pemerintah Pusat melalui Kementerian Kelautaun dan Perikanan (KKP) mendorong potensi ekspor ikan di Kawasan Timur Indonesia. Khususnya di Provinsi Maluku dan Sulawesi Selatan. Hal itu disampaikan Menteri KKP, Sakti Wahyu Trenggono saat hadir dalam kegiatan Forum Bisnis dan Investasi yang merupakan rangkaian Maluku Baileo Exhibhition di Makassar, baru-baru ini.

Menurutnya, jika dihitung, ekspor ikan di Kawasan Timur Indonesi nilainya bisa mencapai ratusan triliun rupiah.

"Provinsi Maluku saja, itu potensi ekspor ikan bisa jumlahnya mencapai Rp117 triliun," ujar Sakti. Karenanya ia berharap, Pemerintah Daerah memaksimalkan potensi di sektor tersebut.

Dalam kesempatan itu, Pemprov Sulsel bersama Pemprov Maluku sepakat mengembangkan sektor kelautan dan perikanan. Plt Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Sulsel, Sulkaf S. Latief menjelaskan, kerjasama dengan Pemprov Maluku adalah mengenai nelayan andon. Dengan kata lain, nantinya nelayan Sulsel dapat melakukan penangkapan di wilayah Maluku/maupun sebaliknya.

Baca Juga: Resmi Canangkan Kampung Nelayan, Edi Kamtono: Jadi Destinasi Wisata dan Kuliner Baru

"Nelayan andon artinya nelayan sulsel atau Maluku dapat melakukan penangkapan di luar wilayahnya dengan memenuhi aturan yang ada," jelas Sulkaf, Minggu (6/2/2022).

Tak ayal, para nelayan bersyukur dan menyambut baik kerjasama kedua daerah tersebut.
Seperti diungkapkan Ketua Aliansi Nelayan Patorani, Rizal daeng Sewang. Ia mengaku, kebijakan itu akan meningkatkan kesejahteraan para nelayan. Sebab, akses mereka untuk menangkap ikan semakin luas.

"Kerja sama ini menjadi kepastian hukum sekaligus memberikan perlindungan bagi seluruh nelayan, termasuk kami dari nelayan patorani yang akan memasuki wilayah Maluku,” ujarnya.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm