Baznas Palembang Segera Luncurkan Aplikasi Pembayaran Zakat Online

10 Februari 2022 19:05 WIB
Baznas Kota Palembang akan luncurkan aplikasi yang mempermudah masyarakat salurkan donasi dan zakat.
Baznas Kota Palembang akan luncurkan aplikasi yang mempermudah masyarakat salurkan donasi dan zakat. ( Sonora FM Palembang)

Palembang, Sonora.ID - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Palembang rencananya akan meluncurkan aplikasi yang mempermudah masyarakat untuk menyalurkan donasi dan zakat.

Hal ini diungkapkan, Ketua Baznas Kota Palembang, Ridwan usai menghadiri Pembukaan Bimbingan Teknis Relawan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Palembang, Kamis (10/02).

Ridwan mengatakan, aplikasi yang rencananya akan diluncurkan Baznas sebelum bulan Ramadhan 2022 ini akan memberikan kemudahan bagi para donatur untuk menyalurkan donasi dan harta mereka secara online.

Baca Juga: Kepala Kantor Kemenag Yogyakarta Dampingi Silaturahmi BAZNAS ke Walikota

"Jadi sekarang masyarakat tidak perlu susah lagi untuk berdonasi dan bersedekah karena sekarang sudah lebih mudah, cukup buka handphone dan akan tampil fitur yang akan mengarahkan donatur untuk bersedekah," ucapnya ketika diwawancarai.

Ridwan mengatakan, peluncuran aplikasi ini sendiri merupakan suatu terobosan luar biasa yang dihadirkan Baznas Palembang dalam rangka optimalisasi pengumpulan dana zakat.

"Ini merupakan suatu terobosan yang luar biasa dalam optimalisasi pengumpulan zakat, jadi tidak hanya di segelintir orang saja yang tahu tentang
program Baznas tetapi seluruh warga Palembang akan tahu berbagai program Baznas melalui aplikasi ini, dan nantinya akan menyalurkan donasinya ke Baznas," tutupnya.

Baca Juga: Wali Kota Makassar Danny Pomanto Raih Penghargaan Baznas Award 2022

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm