Pembinaan kepada Tenaga Didik di Kecamatan Air Besar Landak, Bupati Karolin: Yang Bermasalah Laporkan ke Saya

11 Februari 2022 16:40 WIB
Bupati Landak Karolin Margret Natasa memberikan pembinaan kepada guru, kepala Sekolah Dasar (SD) dan Kepala Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kecamatan Air Besar, Kabupaten Landak, Provinsi Kalimantan Barat.
Bupati Landak Karolin Margret Natasa memberikan pembinaan kepada guru, kepala Sekolah Dasar (SD) dan Kepala Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kecamatan Air Besar, Kabupaten Landak, Provinsi Kalimantan Barat. ( Media Center Bupati Landak)

Pontianak, Sonora.ID - Bupati Landak Karolin Margret Natasa memberikan pembinaan kepada guru, kepala Sekolah Dasar (SD) dan Kepala Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kecamatan Air Besar, Kabupaten Landak, Provinsi Kalimantan Barat, yang bertempat di Sekolah Menengah Pertama Negeri 01 Air Besar, Kamis (10/02).

Bupati Landak Karolin Margret Natasa dalam arahannya mengatakan bahwa semenjak dirinya menjabat sebagai Bupati, tantangan di bidang pendidikan memang sudah dipetakan dan persoalan yang sangat kompleks mulai dari sarana dan prasarana sampai kepada sumber daya manusianya.

Bupati Karolin meminta kepada para guru dan kepala sekolah yang tersebar di seluruh wilayah Kecamatan Air Besar agar dalam melaksanakan tugas harus dengan penuh disiplin, karena kinerja tersebut juga akan diawasi oleh Camat, Kepala Desa dan perangkat desa maupun dari TNI dan Polri.

Baca Juga: Permudah Pelayanan Adminduk, Bupati Landak Launching Pelayanan E-KTP

“Jadi jangan ada cerita sekolah yang hanya buka seminggu sekali, atau pas mau ulangan baru buka, jangan ada lagi kisah seperti itu. Saya sudah perintahkan Camat berkoordinasi dengan Kades, perangkat desa maupun Danramil dan Kapolsek jika ada hal seperti itu mohon segera dilaporkan kepada kami agar bisa kita lakukan evaluasi,” pinta Karolin.

Bupati Landak menegaskan agar tidak melakukan pungutan-pungutan terutama untuk sekolah negeri seperti seragam sekolah, LKS, ataupun biaya gedung dan lain sebagainya, karena akan memjadi beban bagi mereka yang tidak mampu. Jika ada yang melakukan hal tersebut Bupati Landak tidak segan-segan untuk memberikan sanksi.

“Jangan sampai pungutan tersebut membuat anak sekolah menjadi putus sekolah, karena berpikir sekolah itu mahal. Dimana tanggung jawab kita sebagai tenaga pendidik, yang mana kita ketahui pendidikan itu adalah salah satu cara yang paling efektif untuk mengentaskan kemiskinan. Sudah miskin, bodoh lagi, mati sudah itu, itu berarti miskinnya absolute dalam istilah di BPS. Mohon ini direnungkan dan dilaksanakan. Kalau dalam pelaksanaannya ada penyimpangan dan ada laporan berkaitan dengan pungutan-pungutan di sekolah, mohon maaf Saya harus tindaklanjuti dengan menurunkan inspektorat melakukan pemeriksaan dan teguran serta sanksi,” tegas Karolin.

Baca Juga: Bupati Landak Serahkan Jaminan Kematian BPJS Ketenagakerjaan dan Kartu CSR Petani

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm