PMI DIY Menggelar Mukerprov Tahun 2021/2022

13 Februari 2022 18:49 WIB
Irjen Pol (Purn) Drs. R.M. Haka Astana M. Widya, S.H. menerima hasil audit Wajar Tanpa Pengecualian dari Kantor Akuntan Publik Inaresjz Kemalawarta, saat Musyawarah Kerja Provinsi (Mukerprov) PMI DIY Tahun 2021/2022.
Irjen Pol (Purn) Drs. R.M. Haka Astana M. Widya, S.H. menerima hasil audit Wajar Tanpa Pengecualian dari Kantor Akuntan Publik Inaresjz Kemalawarta, saat Musyawarah Kerja Provinsi (Mukerprov) PMI DIY Tahun 2021/2022. ( PMI DIY)

Yogyakarta, Sonora.ID - Palang Merah Indonesia Daerah Istimewa Yogyakarta (PMI DIY) menggelar Musyawarah Kerja Provinsi (Mukerprov) PMI DIY Tahun 2021/2022 pada tanggal 12 Februari 2022 di Gedung Kaca, Kompleks Pemda Kulon Progo.

Ketua PMI DIY, GBPH. H. Prabukusumo, S.Psi menuturkan, “Mengawali masa bakti Kepengurusan PMI DIY tahun 2021-2026 tahun ini, penyelenggaraan Mukerprov di Kulon Progo, dan selanjutnya nanti bergantian di seluruh wilayah DIY.Hal ini untuk lebih mendekatkan kepada masyarakat dan pemerintah daerah sesuai amanah Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2018 tentang Kepalangmerahan.”

Gusti Prabu, sapaan akrab Ketua PMI DIY menjelaskan bahwa mukerprov adalah kewajiban organisasi untuk mengevaluasi kinerja tahun 2021 dan perencanaan program kerja tahun tahun 2022, serta membahas hal-hal strategis lainnya, sebagaimana hasil keputusan Musyawarah Provinsi PMI DIY 2 Oktober  2021 yang lalu.

Baca Juga: Tugas Baru di BC Juanda, Sediakan Karpet Merah Buat PMI

“Pelayanan PMI DIY tahun 2021 masih didominasi penanganan Covid-19. PMI sebagai mitra pemerintah telah mengupayakan berbagai tindakan, mulai dari menggerakan kapasitas lokal, mengerahkan relawan, menghimpun dukungan dari masyarakat, swasta, korporasi, serta telah mengerahkan semua potensi yang dimiliki PMI,” jelas Gusti Prabu.

Berbagai kegiatan untuk mendukung penanganan Covid-19 tahun 2021 di antaranya adalah vaksin dosis 1 dan 2 sejumlah 18.209 dosis, vaksin booster sejumlah 324 dosis, pemulasaraan dan pemakaman baik kasus Covid dan non Covid sejumlah masing-masing 60 pemulasaraan dan 303 pemakaman. Sementara penyemprotan disinfektan di 416 titik menjangkau 68.143 jiwa penerima manfaat, jangkauan gunner spray sejumlah 208.653 jiwa, promosi kesehatan di 137 titik menjangkau 25.644 jiwa penerima manfaat.  Sedangkan penerima ambulans emergency sejumlah 311, ambulans non emergency sejumlah 149. Distribusi air bersih menjangkau 27.947 jiwa penerima manfaat.

“Tahun 2021, di tengah Pandemi dukungan masyarakat kepada PMI justru meningkat dengan perolehan bulan dana di beberapa kabupaten dan kota. Tentu ini menjadi tantangan PMI untuk terus meningkatkan kinerjanya sesuai mandat organisasi sosial kemanusiaan yang menekankan pada prinsip-prinsip dasar Gerakan Internasional Palang Merah dan Bulan Sabit Merah yakni kemanusiaan, kesamaan, kenetralan, kemandirian, kesukarelaan, kesatuan, dan kesemestaan. Kepercayaan masyarakat yang sangat tinggi kepada PMI, harus dijawab dengan kerja keras dilandasi kejujuran dan semangat pengabdian,” lanjut Gusti Prabu.

Baca Juga: Dorong Peran UDD, PMI Sulsel Target 20 Ribu Kantong Darah Tahun Ini

Pandemi Covid-19 sampai dengan awal tahun 2022, saat ini belum usai, dalam beberapa hari terakhir kembali bertambah jumlah kasusnya, PMI telah menyiagakan relawan untuk kesiapsiagaan penanganan Covid-19.

Gusti Prabu menjelaskan, “Pada tahun 2021 PMI telah banyak melatih masyarakat untuk mandiri dalam penanganan Covid-19, promosi kesehatan, pemulasaraan, disinfeksi. Saya berharap masyarakat sudah lebih siap menghadapi peningkatan kasus Covid-19 dan tentu saja tetap mematuhi protokol kesehatan dan anjuran pemerintah. Selain itu, PMI Juga berperan serta dalam penanganan bencana awan panas guguran Gunung Semeru di Jawa Timur. PMI selalu Bergerak bersama untuk sesama.”

Halaman Berikutnya
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm