FGD Bersama Peneliti Puslitbang Polri Tentang Evaluasi Kelayalan Mutu Ruang Tahanan

15 Februari 2022 18:25 WIB
Ilustrasi tahanan
Ilustrasi tahanan ( )

(2) lemahnya pengawasan petugas Lapas terhadap warga binaan; (3) disain mechanical electric yang rentan terjadi kebakaran; dan lain-lain.

Kejadian serupa dapat pula dialami oleh ruang tahanan Polri ketika mutu ruang tahanan dan pemenuhan standar HAM belum maksimal.

Baca Juga: Yuk Terapkan 5 Tips Berlibur Aman di Tengah Pandemi Covid-19

Untuk itu Puslitbang Polri perlu melakukan penelitian dengan judul “Evaluasi Kelayakan Mutu Ruang Tahanan di Satuan Kewilayahan Dalam Rangka Peningkatan Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia (HAM)” jajaran Polda Sumsel sebagai salahsatu dari 11 (sebelas) Polda yang menjadi sampel penelitian. Ucapnya

Tim Peneliti diketuai oleh

Kombes Pol Harvin Raslin,SH dengan Anggota

Penata Yuli Pertiwi,SE,MM

Pembina I Achmad Munif,SH,MH.

Ipda Desriansyah,ST yakni dengan

Melalui pendekatan secara kuantitatif dan kualitatif, pengumpulan data penelitian ini dilakukan dengan 2 cara yakni penyebaran kuesioner secara online melalui HP/ android , Focus Group Discussiondan survei ke lapangan.

Hasil yang ingin dicapai dari penelitian ini adalah Untuk mengetahui:

1. kondisi ruang tahanan Polri saat ini berikut permasalahannya berdasarkan 3 (tiga) aspek yaitu (1) kelayakan mutu, (2) pemenuhan standar HAM, dan (3) kualitas pelayanan publik;
2. Untuk merumuskan rekomendasi ruang tahanan Polri yang ideal berdasarkan 3 (tiga) aspek yaitu (1) kelayakan mutu, (2) pemenuhan standar HAM, dan (3) kualitas pelayanan publik.
Diharapkan dalam penelitian ini mendapatkan masukan/saran untuk dijadikan rekomendasi kebijakan strategis bagi pimpinan terwujudnya ruang tahanan Polri yang ideal dan memberikan manfaat dalam meningkatkan kelayakan mutu, pemenuhan standar HAM, dan meningkatkan kualitas pelayanan publik. tambahnya,”.

Baca Juga: Diduga Omicron, 50 Pegawai RSUP Mohammad Hoesin Palembang Terpapar Covid-19

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm