Cegah Kerumunan, Pendaftaran Berobat di RSUP Mohammad Hoesin Dilakukan Secara Online

16 Februari 2022 15:50 WIB
Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Mohammad Hoesin Palembang membuka pelayanan online bagi masyarakat yang ingin berobat.
Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Mohammad Hoesin Palembang membuka pelayanan online bagi masyarakat yang ingin berobat. ( Koleksi pribadi)

Palembang, Sonora.ID – Guna menghindari kerumunan di rumah sakit dan meningkatkan pelayanan terbaik bagi masyarakat, Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Mohammad Hoesin Palembang membuka pelayanan online bagi masyarakat yang ingin berobat.

Hal ini diungkapkan, Direktur Utama RSUP Mohammad Hoesin Palembang, dr Bambang Eko Sunaryanto ketika diwawancarai, Rabu (16/02).

Bambang mengatakan, masyarakat yang ingin mendaftar berobat dapat mengakses link yang sudah disediakan pihak rumah sakit yakni www.rsmh.co.id/daftaronline.

“Tinggal akses link yang kita sediakan dan masyarakat sudah bisa mendaftar di layanan online tersebut sebelum berobat. Pendaftaran dapat dilakukan tiga hari sebelum jadwal berobat atau selambat-lambatnya satu hari sebelum jadwal berobat,” jelas Bambang.

Baca Juga: Covid-19 Serang Pegawainya, RSMH Palembang Pastikan Pelayanan Tak Terganggu

Bambang menambahkan, layanan online tersebut merupakan upaya yang saat ini digencarkan pihak rumah sakit dalam rangka mencegah terjadinya kerumunan pasien yang ingin melakukan pendaftaran berobat.

“Melalui layanan online ini juga para pegawai kita juga bisa mempersiapkan diri untuk mengobati para pasien, mengingat saat ini kasus Covid-19 di Palembang tengah meningkat,” ujarnya.

Selain itu, guna menghindari penyebaran Covid-19 di lingkungan rumah sakit, lanjut Bambang, pihaknya saat ini telah membatasi kunjungan keluarga pasien yang membesuk.

“Jadi untuk masyarakat yang ingin menjenguk pasien yang tengah dirawat di rumah sakit untuk sementara ditunda dulu, karena saat ini kita melakukan pembatasan bagi para pengunjung. Bahkan, yang bertugas menunggu pasien kita batasi satu orang saja dengan syarat menyertakan surat swab antigen dengan hasil negatif,” tutupnya.

Baca Juga: Kasus Covid-19 pada Anak Mengkhawatirkan, Berikut Rekomendasi IDAI 

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm