Modal Cuma Rp500 Ribu, Bisnis Kuliner di Makassar Raup Keuntungan Menarik

23 Februari 2022 19:05 WIB
Endy Muhammad Turki Pemilik usaha Dapoer Nyam Nyam, hadir di Program Senin Inspirasi Smartfm Makassar
Endy Muhammad Turki Pemilik usaha Dapoer Nyam Nyam, hadir di Program Senin Inspirasi Smartfm Makassar ( SmartFM Makassar)

Makassar, Sonora.ID - Usianya separuh baya, wajahnya seperti memiliki  unsur timur tengah, apalagi dengan namanya yang memasukkan nama salah satu kota di jajaran negara tersebut. Dialah Endy Muhammad Turki.

Pemilik usaha Dapoer Nyam Nyam, yang sore itu bertandang ke SmartFM Makassar ditemani putrinya.

Endi begitu dirinya biasa disapa, hari itu menjadi tamu di program Senin Inspirasi (21/2/2022) Kepada SmartFM, dia pun bercerita awal mula usahanya dirintis.

Menurut Endi, yang  sebelumnya berprofesi sebagai pegawai swasta, dirinya memilih berdagang dikarenakan kondisi saat itu, ketika memutuskan pulang  kampung meninggalkan pekerjaannya karena harus menjaga orang tuanya.

Awal usahanya dengan berdagang pakaian. Namun endy mengaku, pengembalian uang dari usaha jual beli pakaian cukup lama, sementara modal yang dibutuhkan relative besar.

Baca Juga: Ingin Bisnis Kuliner Laris? Perhatikan Elemen Fengshui Berikut Ini

Sampai akhirnya dirinya memutuskan beralih ke usaha kuliner yang saat itu alasannya lebih karena mengisi waktu luang.

Selain itu usaha kuliner nya pun bisa dilakukan dari rumah dengan  modal awalnya hanya Rp.500 ribu.

"Awalnya karena pulang kampung, keluarga ada di Makassar mengurus orang tua. Akhirnya ketemu usaha kuliner ini," ujarnya.  

Memasuki  masa pandemic, usaha kuliner Endy  justru meraup keuntungan menarik. Dirinya dan keluarga memilih berjualan kari kambing. Melihat  mayoritas warga sekitar  lebih menyukai olahan daging.

EditorKumairoh
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm