Ironis! Punya Kerabat Polisi, Pelaku KDRT di Makassar Kebal Hukum

24 Februari 2022 13:20 WIB
ilustrasi KDRT
ilustrasi KDRT ( KlikDokter)

Makassar, Sonora.ID - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Sulsel mengungkap kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang menimpa warga Makassar.

Pelaku berinisial FA (48) yang juga pengusaha alat kesehatan di Kota Makassar terbukti melakukan KDRT terhadap istrinya, SW (36 ).

Ironisnya, kasus tersebut tak kunjung diproses oleh pihak berwajib lantaran kerabat dekat pelaku adalah anggota Kepolisian.

Hal itu disampaikan Kepala UPT Pemberdayaan Perempuan dan Anak, Meysie Papayungan kepada wartawan di Makassar, Rabu (23/2/22).

Meysie mengatakan, SW mengalami KDRT sejak lama. Korban lantas melaporkan kasus yang dialaminya itu ke Polisi pada 21 Januari 2022.

Baca Juga: KDRT dan KBGO Mendominasi Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan di Masa Pandemi

Polisi sudah melayangkan surat pemanggilan ke pelaku sebagai saksi. Namun pelaku selalu mangkir.

Alasannya karena pelaku merupakan keluarga polisi. Satu saudaranya bertugas di Mabes Polri, sedangkan yang lainnya bertugas di Rumah Sakit Bhayangkara.

"Sudah diBAP korbannya dan saksi-saksi. Tinggal memanggil pelaku. Pelaku seharusnya tidak sulit hadir, karena sisa datang saja memberikan keterangan untuk kasus KDRT nya. Tapi dia gak datang. Untuk pelaporan kasus penganiayaan ini pelaku juga tidak datang," ujar Meisye.

Meisye menyebut, pelaku kebal hukum. Sebab, penyidik mengaku tidak berani menangani kasus ini. Mereka malah meminta bantuan DPPPA agar mencari solusinya.

"Penyidiknya ditekan. Mereka bilang, tolong cari jalan, bu. Mereka senior, kami juga tidak bisa bikin apa-apa," jelas Meysie.

Baca Juga: Kata Pengamat Soal Viral Persidangan KDRT di PN Karawang

Kendati saat ini korban SW dan anaknya telah berada di Rumah Aman milik DPPPA, pelaku masih kerap meneror.

Hal itu diakui Petugas Pendamping Hukum DPPPA Pemprov Sulsel, Nurul Amalia. Ia menuturkan, pihaknya sempat mendapat intimidasi dari pelaku.

Bahkan salah satu petugas pendamping juga mengalami kekerasan fisik oleh FA.

Karenanya, Meysie meminta pengamanan untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.

"Kami butuh perlindungan, kami butuh pengamanan. Setidaknya ada Satpol PP yang jaga karena kami merasa diteror oleh pelaku. Bagaimana mau memberi rasa aman ke korban, kalau kami saja sedang tidak aman," keluh Meysie.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm