Ketua Panitia Konser Musik di Makassar Ditetapkan Tersangka

25 Februari 2022 20:44 WIB
Kerumunan saat konser musik di gedung CCC Makassar
Kerumunan saat konser musik di gedung CCC Makassar ( Sonora.ID)

Makassar, Sonora.ID - Polisi menetapkan tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan.

Terjadi saat pelaksanaan konser musik di gedung CCC, jalan metro tanjung bunga, Makassar.

Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan, Kombes Pol Komang Suartana memberi penjelasan saat jumpa pers, Kamis (24/2/2022). Tersangka merupakan ketua panitia berinisial SA, berusia 25 tahun.

"Pihak polrestabes Makassar sudah menetapkan ketua panitianya sebagai tersangka," ujarnya.

Dia menyebut, hanya ada satu orang tersangka oleh penyidik. Penetapan tersebut setelah melalui pemeriksaan dan penyelidikan terhadap puluhan orang yang diduga terkait.

Baca Juga: Wali Kota Makassar Raih Penghargaan Kartika Pamong Praja Muda Dari IPDN

"Itu 1 orang saja sebagai penanggung jawab, dijerat undang-undang karantina kesehatan," jelasnya.

Pelanggaran berupa pelaksanaan konser musik yang memicu kerumunan dan tidak memiliki izin kegiatan. Hanya mempunyai rekomendasi dari Satgas Covid-19 dan Kesbangpol Makassar.

"Seharusnya setelah mendapat rekomendasi mengurus izin tapi tidak dilakukan," tambahnya.

Penyidik dalam kasus ini menjerat tersangka dengan Undang-undang (UU) Nomor 6 Tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan dan Undang-undang Nomor 5 tentang wabah penyakit serta Pasal 93 UU Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Kekarantinaan Kesehatan.

"Di acara itu ada yang terkonfirmasi positif covid 19," tutupnya

EditorKumairoh
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm