Mengenal Makna di Balik Perayaan Rabu Abu, Puasa 40 Hari Umat Katolik

1 Maret 2022 21:40 WIB
Mengenal Makna di Balik Perayaan Rabu Abu, Puasa 40 Hari Umat Katolik
Mengenal Makna di Balik Perayaan Rabu Abu, Puasa 40 Hari Umat Katolik ( )

Palembang, Sonora.ID – Rabu Abu akan menjadi awal dari masa puasa umat katolik selama 40 hari.

Umat katolik pada hari Rabu Abu akan menandai diri dengan abu pada dahinya.

Yaitu sebuah tradisi turun temurun, abu yang diletakkan di kepala menjadi simbol pertobatan.

Yohanes Kristianto, Pastor Paroki Santo Petrus dan Paulus Baturaja kepada Sonora (3/1/2022) mengatakan bahwa ketentuan puasa yang perlu dimaknai, dihayati oleh seluruh umat katolik, berpuasa menurut yuridis, puasa boleh makan kenyang hanya sekali dalam satu hari.

Pantang berarti tidak mengkonsumsi makanan atau minuman, melakukan hobi kesenangan tertentu yang intinya mengendalikan diri, tidak cenderung menikmati hal-hal yang disenangi.

“Bukan berapa banyak tidak makan atau kapan saya tidak makan tapi inti mengurangi makan lebih kepada keberanian menahan diri dari hawa nafsu keduniaan kita,” ujarnya.

Ada tiga hal yang perlu dimaknai di masa puasa, diisi dengan meningkatkan semangat pertobatan. Kesadaran bahwa saya lemah, berdosa.

Baca Juga: Vatikan: Kisah Pertemuan Jurnalis Lintas Agama dan Perjalanan Religi

Upaya untuk memperbarui hidup dengan lebih banyak berdoa, membaca kitab suci, sering menerima sakramen ekaristi.

Kedua amal kasih, mengungkapkan solidaritas puasa harus dibarengi dengan keberanian untuk berbagi mengungkapkan kasih dan solidaritas bagi sesama. Ketiga menjalani puasa atau pantang.

Paroki Baturaja menyatu dengan Keuskupan Agung Palembang, pada masa pandemic umat diajak untuk memaknai dan gereja hadir ditengah pandemi.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm