Gubernur Edy Rahmayadi Resmikan Mal Layanan Publik Pertama di Sumut

3 Maret 2022 11:20 WIB
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi bersama Deputi Bidang Pelayanan Publik, Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) Republik Indonesia, Prof. Dr. Diah Natalisa MBA, menghadiri sekaligus meresmikan Mal Pelayanan Publik Kota Tebingtinggi di Balai Kartini Convention Center and Public Service, Jalan Gunung Leuser, Kota Tebingtinggi, Rabu (2/3/2022). Mal Pelayan Publik ini merupakan yang pertama di Provinsi Sumut.
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi bersama Deputi Bidang Pelayanan Publik, Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) Republik Indonesia, Prof. Dr. Diah Natalisa MBA, menghadiri sekaligus meresmikan Mal Pelayanan Publik Kota Tebingtinggi di Balai Kartini Convention Center and Public Service, Jalan Gunung Leuser, Kota Tebingtinggi, Rabu (2/3/2022). Mal Pelayan Publik ini merupakan yang pertama di Provinsi Sumut. ( )

Medan, Sonora.ID – Pertama di Sumatera Utara, Mal Pelayanan Publik (MPP) diresmikan di kota tebing Tinggi oleh Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi, Rabu (2/3/2022).

Dalam peresmian yang dilakukan di Balai Kartini, Jalan Gunung Leuser, Kota Tebingtinggi tersebut, Eddy turut didampingi Deputi Bidang Pelayanan Publik, Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) Republik Indonesia, Prof. Dr. Diah Natalisa MBA.

Edy Rahmayadi menyebutkan keberadaan MPP pun dapat mempermudah segala urusan rakyat serta bermakna secara fisik serta visioner.

Meskipun menurutnya, mal secara fisik berukuran besar seperti pusat perbelanjaan.

“Kalau Mal itu, semua ada di tempat itu. Kenapa sekarang orang kurang berminat berbelanja ke mal, karena ada yang lebih mudah (daring). Tetapi ini mal yang sifatnya pelayanan, sehingga kalau bisa dipermudah dan percepat, kenapa harus lambat,” jelas Edy Rahmayadi, seperti dikutip dari medan.tribunnews.

Harapan Edy dengan hadirnya MPP, paradigma pelayanan publik oleh pemerintah bisa berubah agar mendapat kepercayaan serta apresiasi dari masyarakat karena memudahkan urusan rakyat.

Baca Juga: Februari 2022 Terjadi Penurunan (IHK), Medan Deflasi 0,28 Persen

“Sebenarnya ini sudah direncanakan sejak lama, namun karena kondisi Covis-19 harus tertunda. Untuk itu saya apresiasi dan terima kasih. Yang lain (kabupaten/kota lain), silakan diikuti. Intinya kita memang harus bisa mengolaborasi semua pelayanan,” terangnya.

Pada kesempatan sama, Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) melalui Deputi Bidang Pelayanan Publik, Diah Natalisa menyampaikan, bahwa keberadaan MPP di Kota Tebingtinggi merupakan yang ke-52 di Indonesia dan yang pertama di Sumut dan merupakan wujud dari reformasi birokrasi.

“Ini tentu bukan tanggung jawab pemerintah semata, tetapi butuh dukungan masyarakat. Semoga kehadiran MPP bisa benar-benar bermanfaat dan menginspirasi daerah lainnya, sehingga dapat memotivasi untuk menghadirkan pelayanan serupa,” sebut Diah.

Sementara itu Sekda kota Tebingtinggi, Muhammad Dimiyathi, menyebutkan hadirnya MPP mampu sebagai jembatan yang menghubungkan sekaligus mendekatkan layanan publik oleh pemerintah, baik instansi pusat, BUMN/BUMD dan daerah kepada masyarakat.

Sebanyak 11 gerai yang ada merupakan pelayanan dari kementerian/lembaga, 10 gerai layanan BUMN/BUMD, serta 19 layanan perangkat daerah. Dengan fasilitas pendukung di dalam lokasi seluas 7.696 m2, ruang bermain anak, ruang laktasi, klinik, ruang baca, fasilitas disabilitas. Sedangkan total jumlah layanan, sebanyak 128 jenis layanan.

Peresimian tersebut ditandai dengan penandatanganan prasasti oleh Gubernur Sumut Edy Rahmayadi bersama Deputi Bidang Pelayanan Publik Diah Natalisa, penekanan tombol sirene serta pengguntingan pita di depan pintu lokasi layanan MPP. (R.a/trbmdn)

Baca Juga: OJK Edukasi ASN se-Sumatera Utara Tentang Perencanaan Keuangan Masa Pensiun

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm