Berkat JQR, Warga JABAR yang Tertahan di Luar Negeri Karena Masalah Kesehatan dan Administrasi, Berhasil Pulang ke Tanah Air

7 Maret 2022 13:25 WIB
JQR
JQR ( Indra Gunawan)

Bandung, Sonora.ID - Diketahui ada tiga warga Jawa Barat (Jabar) yang terkendala untuk kembali ke tanah air beberapa waktu lalu.

Kini sebagian dari mereka sudah tiba dan tengah menjalani karantina.

Warga Jabar yang terkendala permasalahan kesehatan itu berasal dari Cianjur dan Kabupaten Sukabumi.

Namun demikian, Lembaga kemanusiaan Jabar Quick Response (JQR) langsung mengkonsolidasikannya untuk kepulangan warga Jabar itu.
 
 
Ketua Umum JQR Bambang Trenggono mengatakan, dua orang warga Cianjur yang tertahan di Riyadh Arab Saudi telah berhasil tiba di tanah air pada Kamis (03/03/2022) lalu.
 
"Keberhasilan merupakan hasil konsolidasi lintas dinas dan badan. Hal ini merupakan ciri bagaimana negara hadir dalam permasalahan warganya dimanapun dia berada,” ucap Bambang kepada Sonora Bandung, Senin (7/3/2022).
 
Sedangkan warga Kab. Sukabumi, hingga saat ini masih tertahan di Korea Selatan, dan pihak pemerintah tengah mencari cara untuk membayar biaya rumah sakit di Seoul.
 
Lantaran biaya yang sangat besar menjadi kendala.
 
“Kita sedang cari solusi mengenai biaya rumah sakit disana, salah satunya adalah menggandeng BUMD di Jawa Barat untuk menyalurkan bantuan melalui CSR dan penggalangan dana untuk membayar biaya rumah sakit dan kepulangannya,” ungkap Bambang.
 
 
Menurut Bambang, sebelumnya JQR menerima laporan dari Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil perihal Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Jabar tengah menjalani pengobatan di rumah sakit di Riyadh Arab Saudi dan di Seoul Korea Selatan.
 
Keduanya berharap bisa melanjutkan pengobatan di tanah air namun tak bisa pulang.
 
"Warga Jabar asal Cianjur ini bernama Ibu Maisurah dan Mohammad Anwar Riyadi, sudah tiba di tanah air pada 3 Maret 2022, dan sedang menjalani karantina sebelum dipulangkan ke daerahnya," papar Bambang.
 
"Sedangkan warga Kabupaten Sukabumi itu atas nama Jenal Abidin. Masih berada di Korea Selatan dan sedang diurus masalah administrasinya," imbuh Bambang.
 
“Warga yang tertahan di Riyadh Arab Saudi dan di Seoul Korea Selatan itu karena keduanya memiliki masalah kesehatan ditambah kendala administrasi kependudukan dan tunggakan biaya rumah sakit,” papar Bambang.
 
Tim JQR telah terhubung dengan pihak keluarga dan menggali informasi lengkap terkait kondisi dua warga Jabar tersebut.
 
Selanjutnya, kata Bambang, tahap yang ditempuh JQR adalah melakukan kolaborasi lintas dinas. 
 
“Setelah mendapat laporan kami menghubungi keluarganya untuk mendapatkan data lalu berkordinasi dengan stakeholder membuka cara bagaimana kedua warga Jabar tersebut bisa kembali,” kata Bambang.
 
Hasilnya, JQR melaksanakan pertemuan dengan:
 
  • Pihak Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia
  • Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI)
  • BP2MI Jabar
  • Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jawa Barat
  • Dinas Kesehatan Jawa Barat
  • Dinas Sosial Jawa Barat juga Biro BUMD Jawa Barat. 
"Di pertemuan tersebut kami membahas skenario kepulangan serta penanganan kesehatan setelah mereka tiba di tanah air," ucap Bambang.
 
Bambang mengatakan bahwa dalam pertemuan tersebut Direktur Perlindungan dan Pemberdayaan Kawasan Eropa dan Timur Tengah BP2MI Hadi Wahyuningrum mengatakan, jika pihaknya telah menjemput warga Jabar tersebut di Bandara.
 
Selanjutnya pihak Bambang akan melakukan asessmen terkait kondisi kesehatan untuk pengobatan lanjut.
 
“PMI tengah menjalani SOP karantina selama satu minggu, setelahnya akan kami assesmen kembali apakah akan diperiksa di RS Polri atau di RS sesuai domisili PMI,” tegasnya.
 
Selain itu pihaknya sangat menyambut baik kolaborasi yang dibangun JQR dengan dinas terkait.
 
“Ini merupakan bentuk sinergitas dan kolaborasi dalam hal perlindungan pekerja migran Indonesia,” tutupnya.
 

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm