Resmi Jadi Tersangka, Hadiah yang Diberikan Doni Salmanan ke Sejumlah Artis Bakal Disita?

9 Maret 2022 09:32 WIB
Doni Salmanan
Doni Salmanan ( Instagram @donisalmanan)

Sonora.ID - Bareskrim Polri resmi menahan influencer Doni Salmanan atas statusnya kini menjadi tersangka.

Doni Salmanan ditangkap atas dugaan penipuan dan pencucian uang terkait platform Quotex.

Pria yang dikenal sebagai Crazy Rich Bandung ini kerap memberikan uang kepada banyak orang, termasuk kalangan selebriti.

Beberapa nama artis yang pernah diberi sejumlah uang hingga ratusan juta adalah Reza Arap, Rizky Febian, Rizky Billar, dan Lesty Kejora.

Terkait hal itu, polisi menyebut akan menyelidiki sumber dana tersangka yang diberikan kepada sejumlah artis tersebut.

Baca Juga: Diperiksa Bareskrim Polri, Doni Salmanan dengan Santai: 'Saya Percayakan Kepada Pihak Kepolisian'

"Nanti kita lihat, nanti kita akan koordinasi dengan PPATK, apakah aliran dana tersebut, yang penting aset tersebut terdapat dari tindak pidana," kata Karo Penmas Mabes Polri Bridgen Ahmad Ramadhan, saat ditemui Grid.ID di kantornya, Rabu (9/3/2022) dini hari.

"Telah diberikan ke siapa, akan kita lakukan penyitaan, aset yang terkait dengan tindak pidana tersebut," sambungnya. 

Tak hanya itu saja, polisi juga akan menyelidiki keterkaitan para selebriti yang menerima dana dari Doni Salmanan.

"Kita akan lakukan penyelidikan, apakah yang menerima (artis) tahu atau tidak (sumber dananya)," pungkasnya.

Doni Salmanan dijerat pasal berlapis, yaitu TPPU dan penipuan sehingga dijerat pasal UU ITE hingga KUHP.

Atas perbuatannya itu, kini Doni Salmanan terancam hukuman 20 tahun penjara sama seperti Indra Kenz yang sebelumnya telah dijebloskan ke penjara atas kasus yang sama.

Baca Juga: Doni Salmanan Ditangkap Polisi terkait Penipuan Trading, 3 Artis Ini Sempat Diberi Uang oleh Doni Salmanan dengan Jumlah Fantastis!

Diketahui sebelumnya, Doni Salmanan ditetapkan sebagai tersangka usai diperiksa oleh Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri pada hari ini, Selasa (8/3/2022).

Saat hari pemeriksaan, Doni datang ke Bareskrim Polri ditemani dengan dua rekannya.

Sebelum masuk untuk pemeriksaan kasus, Doni Salmanan sempat memberikan keterangan saat ditanya mengenai kasus yang menjeratnya.

Doni membeberkan jika kasusnya itu sudah diproses oleh pihak kepolisian.

"Untuk saat ini proses (kasus) saya sudah diproses oleh pihak kepolisian," kata Doni saat ditemui Grid.id di Bareskrim Mabes Polri Jakarta pada (8-03-2022).

Segala kasus yang menimpanya ini dia percayakan penuh kepada pihak kepolisian.

"Saya percayakan kepada pihak kepolisian, semuanya sudah diproses secara adil-adilnya," jelas Doni dengan santai.

Baca Juga: Polri Menjadwalkan Pemeriksaan Doni Salmanan pada 8 Maret Sebagai Saksi Kasus Dugaan Penipuan Investasi Quotex

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm