Jadi Pusat Seni Budaya, Menparekraf Sandiaga Uno Ajak Wisatawan ke Rumah Radakng Pontianak

10 Maret 2022 11:20 WIB
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia, Sandiaga Uno, mengunjungi rumah Radakng di Pontianak, pada Rabu, (9/3).
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia, Sandiaga Uno, mengunjungi rumah Radakng di Pontianak, pada Rabu, (9/3). ( Indri Rizkita)

Pontianak, Sonora.ID - Dalam kunjungan kerjanya ke Kalimantan Barat, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia, Sandiaga Uno, mengunjungi rumah Radakng di Pontianak, pada Rabu, (9/3).

Rumah Radakng merupakan rumah panjang yang menjadi rumah adat bagi Suku Dayak.

Memiliki ukuran panjang 138 meter dengan tinggi 7 meter, Rumah Radakng ini diresmikan Gubernur Kalimantan Barat pada tahun 2013, berlokasi di Jalan Sutan Syahrir Kota Baru, Pontianak.

Baca Juga: Sandiaga Uno Ingin Mangrove Jadi Pariwisata Keberlanjutan Lingkungan

Sandiaga mengatakan, rumah Radakng menjadi destinasi wisata budaya utama di Kalimantan Barat sehingga dapat menjadi sentra promosi budaya Kalimantan Barat bagi wisatawan.

“Ini adalah destinasi wisata berbasis budaya yaitu cultural tourism, dan wisatawan akan merasakan dan juga mendapatkan pengalaman, kenangan, sekaligus belajar tentang kebudayaan di sini,” ucapnya.

Menparekraf Sandiaga juga mendorong agar Rumah Radakng menjadi venue atau tempat pergelaran event dan seni.

“Rumah Radakng ini dengan seizin pengelola untuk pariwisata, dewan adat, dapat diusulkan menjadi venue atau tempat pergelaran dan event seni, ditambah atraksi pada daya tarik wisatawan.

Baca Juga: Kemenparekraf Bersama Harian Kompas Selenggarakan Kegiatan International Conference Destinasi Super Prioritas Likupang

Pak Gubernur tadi sudah menunjukkan tadi ada hall juga ada amphitheater,” kata Menparekraf.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm