Memastikan Kebijakan Bebas Karantina dan VoA Berjalan Baik, Tim Kemenko Marves dan Parekraf RI Pantau ke Bali

10 Maret 2022 12:05 WIB
Memastikan Kebijakan Bebas Karantina Dan VoA Berjalan Baik, Tim Kemenko Marves dan Parekraf RI Pantau Ke Bali
Memastikan Kebijakan Bebas Karantina Dan VoA Berjalan Baik, Tim Kemenko Marves dan Parekraf RI Pantau Ke Bali ( Humas Pemprov Bali )

Bali, Sonora.ID - Tim dari Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) bersama Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) RI turun langsung memantau pelaksanaan kebijakan bebas karantina dan Visa on Arrival (VoA) dari Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) dari 23 negara yang mulai diberlakukan Senin (7/3/2022).

Rombongan tim pemantau dipimpin oleh Staf Khusus Bidang Hubungan Internasional dan Perjanjian Internasional Kemenko Marves Firman Hidayat.

Baca Juga: Bandara Gusti Ngurah Rai, Bali Kembali Layani Tambahan Slot Penerbangan Internasional KLM Royal Dutch Airlines

Sedangkan dari Kemenparekraf turut serta Deputi Bidang Kebijakan Strategis Nia Niscaya dan Staf Ahli Menteri Bidang Birokrasi dan Regulasi Kurlina Ukar.

Monitoring yang dilakukan pada Rabu (9/3/2022) diawali dengan memantau alur kedatangan PPLN di Bandara Internasional Ngurah Rai.

Selanjutnya, tim mengadakan rapat koordinasi di ruang pertemuan Pusdalops BPBD Provinsi Bali.

Baca Juga: Viral! Video 25 Warga Bali Terkatung-katung di Turki, Diduga Korban Human Trafficking Agen Ilegal

Rakor yang dipimpin langsung oleh Kalaksa BPBD yang juga selaku Sekretaris Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Bali I Made Rentin menghadirkan pimpinan lembaga terkait;

  • Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali Trisno Nugroho
  • Kadis Pariwisata Tjok Bagus Pemayun
  • Plt. Dirut RS Bali Mandara dr.Ketut Suarjaya
  • Perwakilan dari penyedia layanan transfortasi bagi PPLN dan Dirut RS Bali Jimbaran.

Stafsus Menko Marves Firman Hidayat mengatakan bahwa monitoring ini bertujuan untuk memastikan bahwa kebijakan bebas karantina dan VoA dapat terlaksana dengan baik sesuai dengan mekanisme yang ditetapkan.

Selain itu, tetap bisa memberi kenyamanan bagi PPLN.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm