Wah! Pajak di Sumsel Lampaui Target, Ini Pesan dari Herman Deru

10 Maret 2022 17:20 WIB
Pajak di Sumsel
Pajak di Sumsel ( Koleksi Pribadi)

Palembang, Sonora.ID - Capaian pajak di Sumsel yang memenuhi target bahkan melampaui, membuat Gubernur Sumsel H Herman Deru memberikan apresiasi.

Namun, Deru mengingatkan agar hal ini menjadi literasi bagi masyarakat agar masalah ini tidak dijadikan beban namun sebaliknya harus dijadikan kewajiban.

Baca Juga: Wapres Ma'ruf Amin Sebut Bayar Pajak Adalah Bukti Cinta Pada Negara

“Semua harus meliterasi hal ini agar tertanam sampai ke anak-anak kita nantinya bahwa pajak merupakan kewajiban bukannya beban,” kata Deru usai menghadiri pekan panutan penyampaian SPT tahunan pajak penghasilan orang pribadi di Aula lantai 5 Kanwil DJP Sumsel dan Kepulauan Bangka Belitung, Kamis (10/03).

Deru melanjutkan, supaya hal itu terwujud sejak dini anak-anak jangan didoktrin dengan punishmentnya saja, namun harus juga diberikan doktrin bahwa kewajiban membayar pajak ini untuk berkontribusi juga bagi kemajuan daerah yang ada di Provinsi Sumsel.

“Kewajiban pajak ini juga untuk kemajuan Sumsel juga, jadi jangan hanya didoktrian fanismennya saja kepada anak,” tuturnya.

Baca Juga: DJP Riau Kembali Ingatkan Masyarakat untuk Lapor SPT Tahunan

Untuk itu, Deru menyarankan agar ada dibuatkan buku tabungan pajak yang diberikan kepada pengusaha-pengusaha konvensional beriringan dengan NPWP yang diberikan agar mereka dapat membedakan mana saldo dan mana yang telah dibayarkan pajak sehingga mereka tidak merasa keberatan.

“Saya sarankan agar pengusaha konvensional ini diberikan buku tabungan pajak,” imbuhnya.

Diketahui, saat ini pertumbuhan pajak di Sumsel meningkat sebanyak 20,6 persen.

Hal ini ditopang dari komoditi di sektor unggulan seperti batubara, sawit, dan karet yang saat ini sedang mengalami kenaikan.

Ini juga berpengaruh bagi peningkatan pajak yang dibayarkan oleh masyarakat.

Baca Juga: Sampaikan SPT Tahunan, Forkopimda Rokan Hulu Ajak Masyarakat Lapor SPT

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm