Mobil Daus Mini Kena Razia Karena Pakai Rotator dan Sirine, Ini Aturan dan Sanksi untuk Pengguna Rotator di Kendaraan Pribadi!

11 Maret 2022 10:00 WIB
Mobil Daus Mini kena razia karena menggunakan rotator dan sirine
Mobil Daus Mini kena razia karena menggunakan rotator dan sirine ( Kompas Megapolitan)

Sonora.ID – Mobil milik seorang komedian bernama Ahmad Firdaus yang lebih dikenal sebagai Daus Mini terkena razia Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Depok pada Kamis (10/3/2022) karena memakai rotator dan sirine.

Tak hanya itu, Daus Mini juga diketahui menggunakan pelat mobil bodong. Razia tersebut terjadi pada hari Kamis dini hari sekitar pukul 02.00 WIB.

Melansir Kompas.com, anggota Tim Patroli Perintis Presisi Polrestro Depok, Briptu Lungit Jati, mengatakan, timnya yang tengah berpatroli di jalan Margonda Raya disalip pengendara mobil yang menggunakan lampu strobo dan sirene.

Baca Juga: Kacau Harga BBM Naik Lagi! Ini 10 Tips dan Trik 'Nyetir' Hemat Bensin

Petugas awalnya mengira pengguna mobil tersebut adalah pejabat. Namun, ketika diamati lebih jauh, ternyata mobil tersebut menggunakan pelat berwarna hitam, bukan merah.

Tim Perintis pun langsung mengejar mobil tersebut dan meminta sang pengemudi untuk menepikan kendaraannya.

"Setelah pemeriksaan, ternyata pelat nomor yang dipakai pun bukan aslinya. Akhirnya pemilik mengakui dan menyerahkan STNK-nya, ternyata pajak sudah mati 2 tahun," kata Briptu Lungit.

Sanksi untuk pengguna rotator, strobo dan sirine di kendaraan pribadi

Secara aturan, aksesori kendaraan seperti rotator, strobo, dan sirine hanya boleh digunakan oleh instasi terkait seperti polisi, ambulans, pemadam kebakaran dan lain sebagainya.

Lantas, apa sanksi bagi para pengguna strobo pada kendaraan pribadi?

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm