Deddy Corbuzier Ngaku Pernah Terima Uang dari Indra Kenz, Deddy Corbuzier: Nanti Uangnya Saya Minta Lagi ke Dewa Kipas

12 Maret 2022 11:55 WIB
Deddy Corbuzier
Deddy Corbuzier ( Instagram/@azkacorbuzier)

Sebelumnya, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan sebelumnya mengimbau agar setiap orang yang pernah menerima uang atau barang dari influencer Doni Salmanan atau Indra Kesuma alias Indra Kenz untuk melaporkan penerimaan uang ke kepolisian.

"Kepada siapa pun yang menerima uang ataupun barang dari para tersangka, baik dari Saudara IK dan DS, agar bisa iktikad baik melaporkan kepada penyidik," kata Ramadhan kepada wartawan, Rabu (9/3/2022).

Baca Juga: Alami Covid-19, Deddy Corbuzier: Saya Belajar Banyak Hal dari Sakit Ini

Untuk diketahui, seorang dengan inisial MN melaporkan beberapa afiliator ke Bareskrim Polri pada 3 Februari 2022, salah satunya adalah afiliator binary option Binomo Indra Kenz (IK).

Usai itu, Indra Kenz disangkakan dengan Pasal 45 ayat (2) jo Pasal 27 ayat (2) dan/atau Pasal 45 ayat (1) jo Pasal 28 ayat (1) Undang Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Subsider Pasal 3 dan/atau Pasal 5 dan/atau Pasal 10 UU Nomor 8 Tahun 2010 membahas tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Lantas, pemilik nama lahir Indra Kesuma itu juga dijerat dengan Pasal 378 jo Pasal 55 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penipuan.

Sebelumnya, ia dikenal sebagai Crazy Rick Medan. Namun, sekarang polisi sedang memburu aset Indra Kenz yang diduga berkaitan dengan kasus hukumnya.

Berdasarkan kabar terbaru, polisi menyita dua rumah mewah Indra Kenz di Medan. Indra Kenz kini ditahan di rutan Bareskrim Polri.

Baca Juga: Sebabkan Deddy Corbuzier Kritis, Kenali Badai Sitokin dan Gejala-gejalanya

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm